Rabu, 17 September 2025

Timbul Sibarani: Dinas LH Harus Tegas Soal Limbah

Heru - Rabu, 04 Juni 2025 22:15 WIB
Timbul Sibarani: Dinas LH Harus Tegas Soal Limbah
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara Timbul Jaya Sibarani saat memimpin RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (4/6/2025).

Kitakini.news - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Timbul Jaya Sibarani meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi dan kabupaten bertindak tegas terhadap perusahaan sawit yang tidak memiliki izin pengelolaan limbah.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Timbul Sibarani saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas LH Labuhanbatu, Dinas LH Provinsi dan Bidang Perizinan Provsu serta perusahaan sawit yang beroperasi di Labuhanbatu di ruang Banggar, DPRD Sumut, Rabu (4/6/2025) sore.

Rapat yang awalnya dijadwalkan pukul 14.00 WIB molor hingga pukul 16.00 WIB. Begitupun, dari tujuh perusahaan yang diundang untuk ikut RDP soal pengelolaan limbah, hanya satu yang datang.

Padahal, menurut Kadis DLH Labuhanbatu M Safrin, semua perusahaan itu sudah diundang resmi agar mengikuti RDP dengan Komisi D DPRD Sumut.

Namun, RDP tetap dilanjutkan. Dari dewan, Ketua Komisi D Timbul Jaya Sibarani sendiri yang datang. Dia membuka sidang dan dilanjutkan beberapa penegasan serta saran pendapat instansi yang hadir terkait sistem dan penegakan hukum pengelolaan limbah.

Timbul menekankan, agar instansi terkait bersikap tegas terhadap perusahaan dalam pengelolaan limbah. Soalnya, investasi memang sangat diharapkan, namun tidak juga sampai merusak lingkungan.

Untuk itu, katanya, harus ada kolaborasi setiap instansi sesuai jajaran untuk melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi pokoknya.

Soalnya, banyak perusahaan yang dinilai abai terhadap lingkungan. Jika perlu ditindak, maka lakukan tindakan tegas.

Azis Batubara dari Dinas Perizinan Provsu memberi saran agar ke depan lebih ditingkatkan kolaborasi antara daerah dan provinsi. Jika memang tupoksinya daerah, maka bisa langsung mengambil tindakan. Sebaliknya, provinsi tetap siap jika daerah meminta bantuan untuk berkolaborasi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Soal oknum Anggota DPRD Sumut dan Wartawan, Ini Tanggapan Erni

Soal oknum Anggota DPRD Sumut dan Wartawan, Ini Tanggapan Erni

P-APBD Sumut 2025 Prioritaskan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

P-APBD Sumut 2025 Prioritaskan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Bantah Usir Wartawan Saat Rapat Dengan Disdik

Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Bantah Usir Wartawan Saat Rapat Dengan Disdik

Arogan, Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Usir Wartawan

Arogan, Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Usir Wartawan

Lambok Simamora: PT. BEL Abaikan Tugas dan Fungsi DPRD Sumut

Lambok Simamora: PT. BEL Abaikan Tugas dan Fungsi DPRD Sumut

Benny Sihotang: Jabatan Ajie Karim Sebagai Sekretaris Komisi C Diganti

Benny Sihotang: Jabatan Ajie Karim Sebagai Sekretaris Komisi C Diganti

Komentar
Berita Terbaru