Tak Mau Bayar Usai Hubungan Badan, Dua Remaja "Habisi" Terapis

Kitakini.news -Seorang terapis panti pijat dibunuh dua remaja (18). Pembunuhan terjadi karena pelaku menolak saat korban meminta bayaran tambahan atas kesepakatan, jika melakukan hubungan badan harus bayar Rp100 Ribu.
Baca Juga:
Namun ternyata para pelaku tidak memiliki uang dan karena emosi terus ditagih, dua remaja ini langsung membunuh wanita hang berusia 42 tahun tersebut.
Aksi pembunuhan itu terjadi di tempat Kusuk Lulur Bunga Yana yang berada di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Setelah satu bulan lebih lamanya, akhirnya, Senin (2/6/2025) sore, Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus tersebut.
Diketahui aksi pembunuhan itu terjadi pada bulan April lalu.
Satreskrim Polrestabes Medan pun sempat mengalami kesulitan karena pelaku menghilangkan jejak.Usai melakukan penyidikan, dua remaja tersebut berhasil ditangkap.
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes pol Gidion Arif Setyawan, melihat dari usia dua pelaku yakni AF dan FR yang masih di bawah umur, perbuatan mereka sangat berlebihan.
Pelakusangat nekat berhubungan badan dan membunuh korban. Apalagi dalam aksi kriminalitasnya kedua tersangka memang dibawah pengaruh minuman alkohol.
Korban diketahui tewas dengan kondisi jasad tanpa busana. Diyakini usai hubungan bandan korban langsung dibunuh. (**)

Kasus Perampasan Mobil, PN Medan Tolak Eksepsi 4 Debt Collector

Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

Diduga Korban Pembunuhan, Wartawan Ditemukan Tewas Dengan Sejumlah Luka

Anita Lubis: Kesejahteraan Guru Prioritas, Akan Dibahas di R-APBD 2026

Satreskrim Polres Binjai, Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kos-Ksan Kurang Dari 8 Jam
