Minggu, 03 Agustus 2025

Tenggelam di Kolam Renang Siantar Hotel, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

Hegi - Selasa, 03 Juni 2025 09:12 WIB
Tenggelam di Kolam Renang Siantar Hotel, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia
(Kitakini.news/Hegi)
Foto : kiriman warga saat balita laki laki dan ibunya saat berada di salah satu RS di kota Pematangsiantar.

Kitakini.news - Balita (4) berjenis kelamin Laki Laki meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Siantar hotel, Jalan W.R Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, kota Pematangsiantar.

Baca Juga:

Peristiwa itu diketahui terjadi, Senin (2/5/2025). Belum diketahui pasti kronologi kejadian tenggelamnya Balita dan identitasnya.

Namun dihimpun dari informasi beredar di grup dan status WhatsApp sebagian warga Siantar terkait tenggelamnya Balita itu, Kapolsek Siantar Barat, Iptu Dian Putra membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Betul, anak laki-laki itu berumur sekitar 4 Tahun," balasan singkat Dian kepada Awak media saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).

Sebagai informasi yang didapat, ayah dari Balita tenggelam itu diketahui bekerja sebagai awak kapal (Pelaut). Bertempat tinggal disekitaran Kampung Kristen, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan.

Hingga berita ini dilayangkan, masih ditunggu keterangan resmi akan tenggelamnya balita laki laki itu dari pihak Kepolisian. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Warga Siantar Martoba Miliki 17 Paket Sabu ini Sedang Menunggu Pembeli Sebelum Diringkus

Dua Warga Siantar Martoba Miliki 17 Paket Sabu ini Sedang Menunggu Pembeli Sebelum Diringkus

Prancis Incar Turis Setengah Telanjang, Siapkan Denda Jutaan Rupiah

Prancis Incar Turis Setengah Telanjang, Siapkan Denda Jutaan Rupiah

Tinjau Kolam Retensi Martubung, Rico Waas Pesan Hal Ini!

Tinjau Kolam Retensi Martubung, Rico Waas Pesan Hal Ini!

Polda Sumut Bongkar Sindikat TPPO, Agen PMI Ilegal Raup Rp7 Juta per Orang

Polda Sumut Bongkar Sindikat TPPO, Agen PMI Ilegal Raup Rp7 Juta per Orang

Terbukti Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Polda Sumut Segel Dua Tempat Hiburan Malam

Terbukti Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Polda Sumut Segel Dua Tempat Hiburan Malam

Oknum Jukir Liar di Depan Mall Siantar Kebal Hukum?

Oknum Jukir Liar di Depan Mall Siantar Kebal Hukum?

Komentar
Berita Terbaru