Sambutan Baik Putusan MK, Ebenejer: Pemerintah Harus Cari Solusi Agar Sekolah Swasta tak Tutup

Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ebenejer Sitorus menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan negara untuk menanggung biaya pendidikan dasar bagi seluruh anak Indonesia mulai dari jenjang SD hingga SMP negeri dan swasta.
Baca Juga:
Politisi Partai Hanura ini berharap pemerintah melalui kementerian terkait mencari solusi, guna mencegah sekolah swasta, yang sangat bergantung dari uang sekolah siswa, kebingungan bahkan terancam tutup, karena nantinya tidak mampu mengelola lagi sekolah mereka.
"Putusan MK itu sangat ditunggu masyarakat yang kesulitan membiayai uang sekolah anak-anak mereka, namun perlu diperhatikan bagaimana nasib sekolah swasta," imbuh Ebenejer kepada Wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Medan, Senin (2/6/2025).
Hal ini disampaikan Ebenejer merespon putusan MK yang dibacakan Ketuanya, Suhartoyo Selasa (27/5/2025 yang menyebut negara, Pemerintah Pusat dan daerah harus membebaskan biaya pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Dalam pertimbangannya, MK menilai frasa dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang secara eksplisit hanya berlaku untuk sekolah negeri telah menciptakan "Kesenjangan Akses Pendidikan Dasar". Ini terutama dirasakan siswa yang terpaksa bersekolah di swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Menyikapi hal itu, Ebenejer menilai meski negara menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun dari SD hingga SMP, namun persoalan krusial dampak putusan itu harus diantisipasi dan dicermati.
"Yang paling terdampak adalah sekolah swasta, yang jika putusan MK berlaku, tentunya tidak boleh lagi mengutip uang sekolah, padahal lebih 80 persen, operasional, termasuk gaji guru berasal dari anak didik di sekolah tersebut," ujarnya.
Karenanya, imbuh anggota Komisi E yang tupoksinya membidangi Pendidikan ini, perlu dicari solusi, meliputi skim pembiayaan alternatif dan pola pendanaan lainnya, agar sekolah swasta dapat melanjutkan tugas dan fungsinya sebagai sarana pendidikan.
"Sekolah negeri maupun swasta punya hak yang sama untuk menngkatkan kualitas pendidikan dan mencerdaskan anak didik," sebutnya.
Ebenejer juga mengingatkan pemerintah melalui kementerian tertentu di Pusat maupun daerah serta Stakeholder terkait untuk bergerak cepat mengantisipasi, guna menghasilkan kesamaan sikap dan langkah..
"Kalau dibiarkan tanpa solusi, kita khawatir sekolah swasta terancam tutup dan tentu akan menambah persoalan baru," tandasnya. (**)

DPRD Medan Minta Disdik Terbitkan Juknis Penjemputan Murid di Sekolah

Rudi Alfahri: Tangkap Mafia Beras, Bila Perlu Hukum Mati!

Yahdi Khoir Minta BUMD Segera Berbenah Untuk Tingkatkan PAD

Kuasa Hukum Desak Polda Sumut "Buka Mata" atas Kejanggalan Kasus Rahmadi

Ihwan Ritonga Dorong Manajemen Baru BUMD Sumut Susun Strategi dan Branding Unggulan
