Jokowi: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Korupsi

Kitakini.news – Komitmen
pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut dan tidak pernah
memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” tegas Presiden Joko Widodo di Jakarta, melansir dari laman resmi Setkab.go.id, Rabu (8/2/2023).
Kepala Negara menjelaskan, dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.
Sementara itu, lanjut Jokowi, aparat
penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega
korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.
“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan
hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang
berlaku,” tandasnya.
Jokowi juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran
pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi
pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi dan
akuntabilitas.
“Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun
sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,
kemudian perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang
dan jasa melalui e-Katalog,” beber Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga mendorong agar Rancangan
Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera
diundangkan dan juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera
dimulai pembahasannya.
“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia
dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi
akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan
komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” ungkapnya.
Presiden menambahkan, pemerintah juga terus mengikuti secara
cermat berbagai survei, di antaranya Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks
Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, dan Global Competitiveness
Index dan menjadikannya sebagai masukan untuk pembenahan.
“Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang
lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk
memperbaiki diri,” tandasnya.
Redaksi

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
