Selasa, 03 Juni 2025

Gubernur Sumbar Lantik Kepala Daerah Kabupaten Pasaman Hasil PSU

Azzaren - Jumat, 30 Mei 2025 16:01 WIB
Gubernur Sumbar Lantik Kepala Daerah Kabupaten Pasaman Hasil PSU
Teks foto : Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman, Sumbar, Welly Suhery dan Parulian Dalimunteh, di Auditorium Gubernur Sumbar. (Bonar)

Kitakini.news - Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman, Sumbar, Welly Suhery dan Parulian Dalimunteh. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Pemungutan Suara Ulang (PSU). Welly Suhery terpilih kembali memimpin Kabupaten Pasaman.

Baca Juga:

Proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, periode 2025-2029, Welly Suhery dan Parulian Dalimunthe, berlangsung di Audetorium Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman Padang, Jumat, (30/5/2025).

Hadir para bupati dan wakil bupati se-Sumbar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumbar dan tokoh-tokoh masyarakat Pasaman.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengambil sumpah Welly Suher dan Parulian Dalimunthe. Dalam sumpah jabatan yang dipandu langsung gubernur itu, pasangan Welly Suhery dan Parulian juga berjanji akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, serta menjalankan segala undang-undang dengan selurusnya.

Pada kesempatan itu, Mahyeldi mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan kepala daerah tersebut mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara sehingga wajib dipenuhi.

Mahyeldi mengapresiasi Bupati Welly Suhery yang berhasil memenangkan Pilkada serentak meskipun harus mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada 19 April 2025 lalu.

Dia meminta kepada kepala daerah tersebut agar benar-benar mengemban amanah dan memajukan Kabupaten Pasaman. "Bangun sinergitas dan kebersamaan untuk kemajuan Pasaman," ujar Gubernur Sumbar.

Pemilihan kepala daerah di Pasaman dua kali, karena keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon Wakil Bupati Pasaman nomor urut 1 Anggit Kurniawan Nasution.

MK menilai Anggit tidak jujur mengenai identitasnya sebagai mantan terpidana. Kemudian, pada PSU 19 April 2025 lalu, Welly Suhery menggandeng Parulian dan akhirnya dilantik hari ini.

Paslon nomor urut 1, Welly Suheri-Parulian meraih suara 61,391 atau 43,35 persen. Paslon nomor urut 2, Mara Ondak-Desrizal meraih suara 40.907 atau 35,24 persen. Sedangkan, paslon nomor urut 3, Sabar AS -Sukardi meraih suara 30.319 atau 21,40 persen.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aripay Desak Bobby Nasution Benahi PSU Untuk Kelola Lahan Sawit HGU Mati

Aripay Desak Bobby Nasution Benahi PSU Untuk Kelola Lahan Sawit HGU Mati

Nasdem Desak Usut Dugaan Politik Uang Menjelang PSU di Siak

Nasdem Desak Usut Dugaan Politik Uang Menjelang PSU di Siak

Putusan MK Soal Pilkada Serang Dikritik Tajam, Dinilai Aneh dan Janggal oleh Pakar Hukum

Putusan MK Soal Pilkada Serang Dikritik Tajam, Dinilai Aneh dan Janggal oleh Pakar Hukum

Pasca Putusan MK, Pasaman Bakal Gelar PSU Pada 19 April 2025

Pasca Putusan MK, Pasaman Bakal Gelar PSU Pada 19 April 2025

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Siak di 3 TPS

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Siak di 3 TPS

MK Bacakan Putusan terkait Sengketa Pilkada 2024, Belasan Daerah PSU

MK Bacakan Putusan terkait Sengketa Pilkada 2024, Belasan Daerah PSU

Komentar
Berita Terbaru