Komisi I DPRD Langkat Sidak Pabrik di Besitang

Kitakini.news - Sejumlah anggota Komisi I DPRD Langkat melakukan sidak di beberapa lokasi pabrik yang berada di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan terkait keberadaan pabrik yang diduga melanggar aturan.
Baca Juga:
Sekretaris Komisi A DPRD Langkat, Dony Setha saat dikonfirmasi membenarkan, Rabu (28/5/2025) siang. "Betul bang, semalam kami turun ke beberapa lokasi pabrik yang ada di Besitang sebagai bentuk pengawasan," sebutnya.
Dijelaskannya, hasil sidak tersebut akan mereka bawa ke DPRD Langkat guna dilakukan pembahasan selanjutnya. Ada beberapa poin yang menjadi catatan yakni mengenai IPAL dan keselamatan pekerja serta pekerja yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Disana kami menemukan masih banyak pekerja yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tapi menurut pihak pabrik karena pekerjanya banyak yang berstatus kontrak makanya belum didaftarkan BPJS. Tapi begitupun, mereka menjamin kesehatan para pekerjanya," sebutnya.
Kata Dony Setha, sidak yang mereka lakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan melanggar peraturan. Sehingga, mereka sebagai anggota dewan menjalankan fungsinya sebagai pengawasan.
Adapun pabrik yang didatangi anggota dewan adalah pabrik pengolahan pinang dan pabrik pengolahan kayu lapis.

Pemkab Langkat Tegaskan Efisiensi dan Akuntabilitas dalam P-APBD 2025

Syah Afandin Apresiasi DPRD, RPJMD 2025–2029 Resmi Disepakati

Bupati Syah Afandin Apresiasi Pansus DPRD Bahas RPJMD 2025–2029

Konflik Lahan PT. Sri Timur vs Warga, DPRD Langkat Akan Turun ke Lokasi

Paripurna Hasil Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat
