GMNI Medan Desak Kejagung Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Kejatisu

Dalam orasinya, Ketua GMNI Kota Medan, Surya Dermawan Nasution, mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa oknum jaksa berinisial E telah mengarahkan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk desa-desa di Sumatera Utara agar menggunakan jasa Lembaga Manajement Indonesia (Lemindo) yang berkantor di Bandung. Bahkan, dalam narasi yang disampaikan di tengah kerumunan, disebutkan bahwa oknum tersebut mengklaim dirinya sebagai "Bapak Desa".
Baca Juga:
Surya menegaskan bahwa kegiatan Bimtek Desa yang dimaksud merupakan bentuk pemborosan anggaran yang dikemas dalam skema kerja sama fiktif. Ia menuding bahwa Bimtek hanya dijadikan alat oleh oknum jaksa untuk mengalihkan dana desa ke kantong pribadi.
GMNI Medan pun menyatakan sikap tegas. Mereka mendesak Komisi Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh jaksa yang disebutkan. Selain itu, mereka meminta Komisi Kejaksaan memanggil dan memeriksa jaksa berinisial E, serta mendesak Jaksa Agung agar mengevaluasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, Surya juga menyatakan bahwa GMNI akan melayangkan laporan resmi ke bagian Humas Kejatisu pada hari Senin mendatang. Laporan tersebut akan disertai bukti-bukti, termasuk dokumentasi foto pertemuan antara jaksa yang dimaksud dengan pihak Lemindo.
"Kami akan kawal terus kasus ini. Jika setelah pengaduan kami belum ada tindak lanjut, kami akan kembali turun aksi dengan massa yang lebih besar. Bila perlu, kami akan langsung bawa laporan ini ke Kejaksaan Agung di Jakarta," tegas Surya.
Situasi aksi sempat memanas ketika massa aksi bersitegang dengan aparat kepolisian yang mengamankan lokasi. Ketegangan terjadi karena peserta aksi bersikeras membakar ban bekas sebagai bentuk protes, namun dihalangi oleh petugas.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena menambah daftar panjang sorotan terhadap lembaga penegak hukum, terutama ketika integritas dan transparansi menjadi tuntutan utama masyarakat dalam pengelolaan dana publik, terlebih dana desa yang seharusnya menyentuh kepentingan masyarakat paling bawah.

Penangkapan DPO Godol Diwarnai Perlawanan

Jaksa Korban Pembacokan, Kajatisu Bantah Isu Pemerasan

Pegawai Kejari Deli Serdang Dibacok

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Lapas Pematang Siantar

PW IPA Sumut Tuntut Kejati Usut Dugaan Korupsi Anggaran Stunting Rp103 Miliar di Madina
