Selasa, 13 Januari 2026

Ihwan Ritonga Desak Pemerintah Tuntaskan Konflik HGU dan Basmi Mafia Tanah

Heru - Kamis, 29 Mei 2025 12:31 WIB
Ihwan Ritonga Desak Pemerintah Tuntaskan Konflik HGU dan Basmi Mafia Tanah
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga

Kitakini.news -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) Ihwan Ritonga, meminta pemerintah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini dikuasai oleh PTPN, namun kini menjadi sumber konflik dengan masyarakat penggarap.

Baca Juga:

Ihwan menegaskan, lahan HGU adalah aset negara yang harus dikelola untuk kepentingan rakyat, terutama dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

"Lahan HGU ini dulunya diberikan negara kepada PTPN. Sekarang, Presiden meminta agar lahan-lahan yang tidak lagi produktif dimanfaatkan untuk ketahanan pangan. Maka harus ada solusi adil yang berpihak kepada masyarakat," ujar Ihwan kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Medan, Kamis (29/5/2025).

Politisi Partai Gerindra itu juga menyoroti persoalan harga dalam proses pelepasan lahan yang dinilai terlalu tinggi oleh sebagian masyarakat.

Menurutnya, harga tersebut bukan harga mati dan masih bisa dibicarakan.

"Harga bisa disanggah, masih ada ruang untuk negosiasi dan pengkajian oleh tim lintas instansi. Warga yang keberatan bisa menyampaikan surat resmi kepada tim yang menangani," jelasnya.

Ihwan juga memperingatkan bahwa carut-marutnya persoalan tanah di Sumatera Utara tidak bisa dilepaskan dari peran mafia tanah yang disebutnya sebagai aktor utama di balik banyaknya konflik agraria.

"Mafia tanah memainkan peran besar dalam memperumit masalah. Mereka mengatur harga, mengklaim lahan secara ilegal, bahkan memalsukan dokumen. Pemerintah harus tegas. Kalau perlu, bentuk satuan tugas khusus yang benar-benar independen," tegasnya.

Ia juga menyinggung kasus di Binjai, di mana tanah bekas milik Kesultanan dialihkan menjadi HGU pasca-kemerdekaan. Dalam perkembangannya, muncul klaim baru yang diduga digerakkan oleh jaringan mafia untuk mengambil keuntungan.

"Dulu tanah itu milik Sultan. Setelah merdeka, jadi HGU untuk PTPN. Tapi sekarang banyak klaim baru yang justru diduga dimainkan mafia tanah. Ini tidak bisa dibiarkan," beber Ihwan.

Ia menambahkan, sekitar 70 persen dari masyarakat penggarap saat ini sebenarnya sudah memahami prosedur legalisasi dan memiliki bukti penguasaan fisik.

Namun, banyak dari mereka yang belum mampu menyelesaikan proses administratif seperti pembayaran Surat Persetujuan Setoran (SPS).

Ihwan mendorong semua pihak baik pemerintah daerah, BPN, Kejaksaan, maupun DPRD untuk bersinergi menciptakan solusi yang berpihak pada rakyat, serta menutup celah permainan oknum yang memanfaatkan kerentanan hukum dalam sengketa pertanahan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Timbul Sibarani: Pemimpin Golkar Sumut ke Depan Harus Mampu Besarkan Partai dan Merangkul Semua Kalangan

Timbul Sibarani: Pemimpin Golkar Sumut ke Depan Harus Mampu Besarkan Partai dan Merangkul Semua Kalangan

Ketua F-PAN DPRD Sumut Bersama BM PAN dan PUAN Batubara Salurkan Bantuan Bencana ke Batangtoru

Ketua F-PAN DPRD Sumut Bersama BM PAN dan PUAN Batubara Salurkan Bantuan Bencana ke Batangtoru

PAN Gelar Doa Akhir Tahun Bersama Anak Yatim, Yahdi Khoir: Lebih Bermakna dari pada Pesta Hura-hura

PAN Gelar Doa Akhir Tahun Bersama Anak Yatim, Yahdi Khoir: Lebih Bermakna dari pada Pesta Hura-hura

Ihwan Ritonga: Kepemimpinan Responsif di Tengah Tantangan, Sumut Menata Harapan Baru

Ihwan Ritonga: Kepemimpinan Responsif di Tengah Tantangan, Sumut Menata Harapan Baru

Aswin Parinduri Harapkan Pemerintah Percepat Pemulihan Jalan di Kawasan Terdampak Bencana

Aswin Parinduri Harapkan Pemerintah Percepat Pemulihan Jalan di Kawasan Terdampak Bencana

ARS: Bencana Sumatera Bukan Murni Faktor Alam, Tapi Akumulasi Kerusakan Hutan

ARS: Bencana Sumatera Bukan Murni Faktor Alam, Tapi Akumulasi Kerusakan Hutan

Komentar
Berita Terbaru