Grebek Dragon KTV, Polda Sumut Temukan 700 Butir Ekstasi

Kitakini.news -Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek Tempat Hiburan MalamDragonKTV di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Baca Juga:
Dalam operasinya, petugas menemukan 700 butir Pil Ekstasi di dalam lemari loker pegawai.
Saat penggerebekan, Polisi meminta seluruh lemari loker dibuka dan akhirnya menemukan sebuah kaleng Susu yang berisikan puluhan bungkus kemasan Ekstasi.
Terkait itu, Ditresnarkoba PoldaSumut melakukan pendalaman dan menyegel lokasi tempat hiburan malam yang ada di jalan Adam Malik Medan tersebut, Senin (26/5/2025).
Dan pihaknya kini melakukan pemeriksaan di lokasi dan menggeledah seluruh ruangan mencari Narkoba di DragonKTV Medan.
Sekitar 10 orang pelaku diamankan dan penyidik masih memeriksa para pelaku untuk mencari bandar Narkoba yang kerap memasukkan ke Tempat Hiburan Malam tersebut. (**)

Kajati Sumut Tahan Direktur PT DNP Terkait Penyelewengan Aset Lahan PTPN

232 Atlet dari 15 Negara Siap Bertanding di Indonesia Masters 2025 Berhadiah Miliaran Rupiah

KKB Menembaki Rombongan Kapolda Papua Tengah, AKP Hardiman Sirait Terserempet Peluru

Harga Pupuk Melambung di Taput dan Tapteng, Manaek Hutasoit Desak Pemerintah Turun Tangan

Soal Kasus Lahan PTPN I, Subandi Desak Kejatisu Usut PT Ciputra Land
