Minggu, 21 Desember 2025

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, TP PKK Binjai Ikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN

Junaidi - Kamis, 22 Mei 2025 00:11 WIB
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, TP PKK Binjai Ikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN
(Kitakini.news/Junaidi)
TP PKK Kota Binjai Ikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN dan TP PKK Pusat

Kitakini.news -Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Binjai melalui Kelompok Kerja (Pokja) I, mengikuti kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TP PKK Pusat secara daring, Rabu (21/5/2025), dari Binjai Command Center.

Baca Juga:

Dalam kegiatan tersebut, TP PKK Kota Binjai diwakili oleh Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny. Youlanda F. L. Tobing Hasanul Jihadi beserta jajaran.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan langsung oleh Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, bersama Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh TP PKK dan Kesbangpol dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya menyebarluaskan informasi serta mencegah penyalahgunaan Narkotika di tengah masyarakat.

"Nota kesepakatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam penyebaran informasi dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum TP PKK RI, Ny. Tri Tito Karnavian, menyatakan bahwa kolaborasi antara TP PKK dan BNN akan memperkuat upaya bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.

"Dengan adanya kolaborasi dan kerja sama TP PKK dengan BNN, diharapkan dapat memperkuat langkah kami dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia," tuturnya.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Kota Binjai berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya dalam lingkup keluarga dan masyarakat. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa

Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina

Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina

Dua Kurir 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

Dua Kurir 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

Begal Pelajar SD Untuk Beli Sabu, Bari Ditembak Polisi

Begal Pelajar SD Untuk Beli Sabu, Bari Ditembak Polisi

Selundupkan 2,3 Kg Sabu, Dua Petani Aceh Dituntut 16 Tahun Penjara

Selundupkan 2,3 Kg Sabu, Dua Petani Aceh Dituntut 16 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru