Ondim: Perubahan Mekanisme Penyaluran Bansos Akan Berdampak Besar

Kitakini.news -Bupati Langkat menekankan bahwa pentingnya kekompakan dan solidaritas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Baca Juga:
Tak hanya, Kepala daerah yang akrab disapa Ondim ini juga menegaskan bahwa dalam mengemban amanah untuk mensejahterakan masyarakat, tidak ada tempat bagi sikap suka atau tidak suka.
"Selama saya diberi amanah, tidak ada istilah suka atau tidak suka dalam menjalankan tugas. Kita semua harus solid demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Langkat," tegas Ondim di Langkat Selasa (20/5/2025).
Ondim juga menyinggung perubahan mekanisme penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan sistem sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurutnya, sistem baru ini membawa dampak besar terhadap ketepatan penerima manfaat bantuan sosial.
"Peralihan dari DTKS ke DTSEN ini bertujuan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Data yang lebih akurat akan menyingkirkan warga yang sudah tidak layak menerima, dan memberikan tempat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," bebernya.
Lebih lanjut Ondim menjelaskan, bahwa pemeringkatan dalam DTSEN dilakukan secara lebih cermat, dengan mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat secara langsung melalui verifikasi dan validasi oleh petugas lapangan, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
"DTSEN dibangun dengan basis data yang lebih luas dan valid. Ini akan meminimalisir kesalahan administrasi serta membuat distribusi bantuan menjadi lebih efisien," imbuhnya.
Masyarakat pun diajak aktif berpartisipasi melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah untuk mengajukan sanggahan atau pembaruan data penerima manfaat.
"Kolaborasi antara BPS, Kemensos, dan pemerintah daerah sangat penting agar DTSEN bisa menjadi acuan kebijakan yang tepat dalam pembangunan dan pengalokasian anggaran," tandasnya. (**)

Pemkab Langkat Tegaskan Efisiensi dan Akuntabilitas dalam P-APBD 2025

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Ny. Endang Ajak Anak Langkat Gemar Makan Ayam dan Telur
