Jumat, 28 November 2025

Pemko Medan Tindak Tegas Lahan Parkir Ilegal di Depan Cafe Dara Kupi

Siti Amelia - Senin, 19 Mei 2025 21:00 WIB
Pemko Medan Tindak Tegas Lahan Parkir Ilegal di Depan Cafe Dara Kupi
kominfo medan
Pemko Medan melakukan pembongkaran paksa terhadap lahan parkir ilegal yang berada di depan Cafe Dara Kupi.

Kitakini.news - Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 9 Tahun 2009, Pemko Medan melakukan pembongkaran paksa terhadap lahan parkir ilegal yang berada di depan Cafe Dara Kupi, yang terletak di Jalan Sei Batang Hari, simpang Jalan Darussalam. Tindakan ini dikonfirmasi oleh Plh Kasat Pol PP Kota Medan, Wandro Malau, Senin (19/5/2025).

Baca Juga:

Wandro menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut melibatkan tim dari Pemko Medan, termasuk personel Satpol PP, Dinas SDABMBK, dan Kecamatan Medan Sunggal, serta didukung oleh aparat TNI dan Polri. Proses pembongkaran yang menggunakan alat berat ini juga disaksikan oleh anggota DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis.

"Pembongkaran berlangsung dari pagi hingga siang hari ini, dan semuanya berjalan dengan lancar," ungkap Wandro.

Sebelum tindakan tegas ini diambil, Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK telah mengeluarkan tiga surat peringatan kepada pihak Cafe Dara Kupi. Namun, karena tidak ada itikad baik dari mereka, pembongkaran lahan parkir pun terpaksa dilakukan.

"Kami telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali, termasuk surat pemberitahuan pengosongan dari Satpol PP untuk melakukan pembongkaran," jelas Wandro.

Saat ini, lahan yang sebelumnya digunakan sebagai parkir ilegal telah dikembalikan fungsinya menjadi trotoar bagi pejalan kaki, sesuai dengan peruntukannya.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, menambahkan bahwa pihak Cafe Dara Kupi sebelumnya telah melakukan pengaspalan trotoar secara ilegal untuk dijadikan lahan parkir.

"Semua aspal yang tidak sesuai telah dibongkar dan dikembalikan ke kondisi semula, serta drainasenya juga sudah berfungsi kembali," kata Gibson.

Gibson juga menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa apakah ada kerusakan pada struktur trotoar. Jika ditemukan kerusakan, perbaikan akan segera dilakukan.

"Kami akan memeriksa terlebih dahulu. Yang pasti, jika ada yang ingin dilakukan di sana, harus mendapatkan rekomendasi dari kami. Tidak bisa sembarangan melakukan pengaspalan seperti ini," tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rumah Dinas Gubernur Sumut Dikelung Banjir

Rumah Dinas Gubernur Sumut Dikelung Banjir

Evakuasi Tanpa Henti Saat Banjir Besar Terjang Medan

Evakuasi Tanpa Henti Saat Banjir Besar Terjang Medan

DPRD Kota Medan Sukses Gelar Rapat Paripurna Penetapan APBD 2026, Komitmen Kuat untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Warga

DPRD Kota Medan Sukses Gelar Rapat Paripurna Penetapan APBD 2026, Komitmen Kuat untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Warga

Pimpin Upacara Hari Guru di Tempatnya Bersekolah Dulu, Rico Waas: Tanpa Guru Saya Tidak Bisa Berdiri di Sini

Pimpin Upacara Hari Guru di Tempatnya Bersekolah Dulu, Rico Waas: Tanpa Guru Saya Tidak Bisa Berdiri di Sini

Wali Kota Medan Tekankan Pentingnya Edukasi Bencana Gempa Bumi Sejak Usia Dini

Wali Kota Medan Tekankan Pentingnya Edukasi Bencana Gempa Bumi Sejak Usia Dini

Pemko Medan Teken Pakta Integritas Data Driven Leadership, Era Baru Medan Satu Data Dimulai

Pemko Medan Teken Pakta Integritas Data Driven Leadership, Era Baru Medan Satu Data Dimulai

Komentar
Berita Terbaru