Pemko Medan Tindak Tegas Lahan Parkir Ilegal di Depan Cafe Dara Kupi

Kitakini.news - Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 9 Tahun 2009, Pemko Medan melakukan pembongkaran paksa terhadap lahan parkir ilegal yang berada di depan Cafe Dara Kupi, yang terletak di Jalan Sei Batang Hari, simpang Jalan Darussalam. Tindakan ini dikonfirmasi oleh Plh Kasat Pol PP Kota Medan, Wandro Malau, Senin (19/5/2025).
Baca Juga:
Wandro menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut melibatkan tim dari Pemko Medan, termasuk personel Satpol PP, Dinas SDABMBK, dan Kecamatan Medan Sunggal, serta didukung oleh aparat TNI dan Polri. Proses pembongkaran yang menggunakan alat berat ini juga disaksikan oleh anggota DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis.
"Pembongkaran berlangsung dari pagi hingga siang hari ini, dan semuanya berjalan dengan lancar," ungkap Wandro.
Sebelum tindakan tegas ini diambil, Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK telah mengeluarkan tiga surat peringatan kepada pihak Cafe Dara Kupi. Namun, karena tidak ada itikad baik dari mereka, pembongkaran lahan parkir pun terpaksa dilakukan.
"Kami telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali, termasuk surat pemberitahuan pengosongan dari Satpol PP untuk melakukan pembongkaran," jelas Wandro.
Saat ini, lahan yang sebelumnya digunakan sebagai parkir ilegal telah dikembalikan fungsinya menjadi trotoar bagi pejalan kaki, sesuai dengan peruntukannya.
Di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, menambahkan bahwa pihak Cafe Dara Kupi sebelumnya telah melakukan pengaspalan trotoar secara ilegal untuk dijadikan lahan parkir.
"Semua aspal yang tidak sesuai telah dibongkar dan dikembalikan ke kondisi semula, serta drainasenya juga sudah berfungsi kembali," kata Gibson.
Gibson juga menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa apakah ada kerusakan pada struktur trotoar. Jika ditemukan kerusakan, perbaikan akan segera dilakukan.
"Kami akan memeriksa terlebih dahulu. Yang pasti, jika ada yang ingin dilakukan di sana, harus mendapatkan rekomendasi dari kami. Tidak bisa sembarangan melakukan pengaspalan seperti ini," tegasnya.

Rico Waas Dukung Komunitas Medan Teater Tampil di Festival Teater Sumatra III

Hadiri Maulid Nabi, Rico Waas Tegaskan Ketenteraman Keluarga Kunci Kedamaian Medan

Medan Kunci Juara Umum Kejuaraan Judo Terbuka Piala Wali Kota 2025

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

Wali Kota Medan: Setiap Keringat Adalah Semangat untuk Pejuang Penyakit
