Klarifikasi Pemko Binjai: Wali Kota Hadiri Rakor KPK, Bukan Pemeriksaan

Kitakini.news -Beberapa hari terakhir beredar kabar Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Dana Insentif Fiskal (DIF).
Baca Juga:
Menindaklanjuti
kabar tersebut, Kadis Kominfo, Sofyan Syahputra Siregar didampingi Kepala BPKAD
Kota Binjai, Erwin Toga Purba, Senin (19/5/2025), menerangkan, bahwa informasi
pemeriksaan wali kota oleh KPK tidak sesuai fakta.
Dijelaskan
Sofyan, kehadiran Wali Kota Binjai ke KPK RI untuk menghadiri rapat koordinasi
(Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi. Kegiatan itu, dilaksanakan di
Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Kamis
(8/5/2025).
Selain
Wali Kota Binjai, lanjut Sofyan, turut hadir delapan Wali kota dan bupati
lainnya, yakni Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, Bupati Labuhanbatu, Bupati
Tapanuli Tengah, Bupati Tapanuli Utara, dan Bupati Samosir.
Kemudian,
lanjut Sofyan, Wali Kota Padangsidimpuan, Sibolga, serta Dairi. "Wali Kota
Binjai hadiri undangan KPK didampingi DPRD Kota Binjai Juli Sawitma Nasution,
Sekda Irwansyah Nasution, Inspektur Eka Edi Saputra, Kepala BPKPD Erwin Toga
Purba, Kabid Perekonomian, Sosial dan Budaya Bapperida Kota Binjai, Lindung Limbong,"
ucap Sofyan.
Untuk
itu Sofyan berharap, agar masyarakat Kota Binjai tidak termakan isu-isu yang
belum jelas kebenarannya. "Yang jelas, kehadiran pak wali di KPK untuk
sama-sama berkomitmen mencegah korupsi. Bukan seperti yang dikabarkan,"
tegasnya.
Sofyan
juga sangat menyayangkan beredarnya informasi yang tidak sesuai fakta tentang
Pemko Binjai khususnya ditujukan kepada wali kota. "Informasi tidak benar
sudah beredar luas dan hal ini sangat kita sayangkan. Mudah-mudahan, informasi
serupa tidak lagi terjadi," imbuhnya.
Sementara,
Kepala BPKAD Binjai, Erwin Toga Purba, menjelaskan, bahwa dana fiskal yang saat
ini menjadi gunjingan juga tidak seperti yang dikabarkan.
Dia
mengakui, bahwa dana fiskal yang diterima Pemko Binjai sudah sesuai dengan peraturan
menteri keuangan (PMK). "Aturan tentang penerimaan dana fiskal sudah kita
laksanakan. Jadi soal dana ini tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan
ketentuan," pungkasnya.
Diketahui,
saat menghadiri Rakor penguatan sinergi dan kolaborasi dengan KPK, Wali Kota
Binjai, Amir Hamzah, berkomitmen dalam mencegah korupsi, diantaranya menolak
setiap pemberian/hadiah/gratifikasi yang dianggap suap, serta tidak melakukan
pemerasan dan tindakan pidana korupsi lainnya.
"Kami
mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindakan pidana korupsi,
melaksanakan upaya pencegahan korupsi di Pemda pada Monitoring Center for
Prevention (MCP), kemudian melaksanakan tahapan dan proses perencanaan dan
penganggaran APBD secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundangan,"
sambungnya.
Amir
menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan terciptanya tata kelola pemerintahan
yang baik dan bersih, sehingga menjadikan Kota Binjai menjadi kota yang bersih,
transparan, profesional, efektifitas, efisiensi dan akuntabel di mata publik.
"Dengan semangat anti korupsi, kami percaya akan menjadikan Kota Binjai menjadi kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan," tutupnya.

KPK Angkut 2 Koper dan Satu Laptop Dari Kantor PT DNG Padangsidimpuan

Takbiran Idul Adha 1446 H, Wali Kota Binjai Ajak Pererat Silaturahmi

Wali Kota Binjai Serahkan Laporan Keuangan Pemko ke BPK RI

Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP 2025 Secara Virtual Bersama KPK

Wali Kota Binjai Dorong Semua Pihak Sukseskan Program Asta Cita
