Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

Kitakini.news -Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Bupati H Syah Afandin menuntaskan pembentukan 277 Koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Baca Juga:
Kabar ini disampaikan langsung oleh Bupati
Langkat, H Syah Afandin atau yang akrab disapa Bang Ondim, saat bertindak
sebagai Pembina Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat,
Stabat, Senin (19/5/2025).
"Alhamdulillah, kita bergerak cepat karena kita
haqqul yakin dengan komitmen Bapak Presiden dalam upaya menggerakkan ekonomi
rakyat," ujar Bang Ondim di hadapan para kepala desa dan tokoh masyarakat.
Bupati menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak
terlepas dari respons cepat Pemkab Langkat terhadap Instruksi Presiden (Inpres)
Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih. Sejak awal, Pemkab telah melakukan sosialisasi secara terpadu dan terintegrasi,
menerbitkan Surat Edaran, serta menyusun roadmap terukur sebagai pedoman bagi
seluruh stakeholder terkait.
"Ini bukan program biasa. Saya perintahkan
seluruh OPD yang terlibat untuk bekerja serius dan fokus. Bila ada yang
main-main, siap-siap keluar dari gerbong," tegasnya.
Ia mengibaratkan program ini sebagai kereta
yang berjalan di atas rel yang jelas, dan siapa pun yang tidak mampu mengikuti
ritme kerja yang cepat, diminta untuk mundur secara sadar sebelum ditindak
langsung.
Bang Ondim juga menegaskan bahwa dirinya
menjadikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai acuan dalam
mengimplementasikan setiap program pembangunan di daerah, termasuk mempercepat
kemandirian ekonomi desa melalui koperasi.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Langkat telah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp692.500.000 untuk pembiayaan akta notaris
seluruh koperasi. Dengan demikian, para kepala desa dan lurah tidak perlu
memikirkan biaya pendirian koperasi, karena semuanya ditanggung oleh pemerintah
daerah. Bahkan, kerja sama resmi telah dijalin antara Pemkab Langkat dengan
Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Langkat untuk mempercepat
penerbitan legalitas badan hukum koperasi.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Syahrizal menambahkan bahwa, hingga hari ini
seluruh desa dan kelurahan di Langkat, yakni 277 titik, telah 100% membentuk
Koperasi Merah Putih sesuai target nasional. Ini menjadi capaian luar biasa
yang menunjukkan kolaborasi erat antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan
desa.
"Sebelum pencanangan nasional oleh Bapak
Presiden pada 12 Juli mendatang, seluruh koperasi Merah Putih di Langkat sudah
harus memiliki legalitas lengkap dan siap operasional," pungkas Bang Ondim
optimis.
Langkah progresif ini menunjukkan bahwa Langkat siap menjadi daerah pelopor dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan kelurahan melalui gerakan koperasi, sejalan dengan visi besar pemerintah pusat.

Pemkab Langkat Dukung Program Rumah Untuk Rakyat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Bupati Langkat Beri Hadiah Umroh untuk Qori Berprestasi

Bupati Langkat Dukung "Bhayangkara Sport Day"

Sebanyak 1.185 KMP di Sumbar Sudah Berbadan Hukum

Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum
