Rony Situmorang: Biro Umum dan PT Dirga Surya Jangan Cuma Habiskan APBD

Kitakini.news - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rony Situmorang melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Biro Umum dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Dirga Surya.
Baca Juga:
Ia menilai kedua instansi tersebut selama ini hanya menjadi beban dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Biro Umum jangan hanya jadi SKPD penghabis APBD. Sudah saatnya mereka memberi dampak nyata terhadap pemasukan daerah," tegas Rony kepada wartawan di Medan, Minggu (18/5/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan tak lama setelah pelantikan Chusnul Fanany Sitorus sebagai Kepala Biro Umum Pemprov Sumut oleh Gubernur Bobby Nasution.
Rony menekankan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar administratif, melainkan harus mampu menghadirkan terobosan dan inovasi nyata dalam pengelolaan aset daerah.
"Kalau hanya mengulang pola lama, lebih baik tidak usah ada pergantian pejabat. Ini saatnya membuktikan diri, bukan sekadar formalitas," ujarnya.
Aset Terbengkalai, PAD Merugi
Politisi Partai NasDem itu juga menyoroti banyaknya aset milik Pemprovsu yang tidak dikelola secara optimal, seperti rumah susun sewa (Rusunawa) dan mesin penggilingan padi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
"Banyak aset strategis yang seharusnya bisa mendongkrak PAD justru terbengkalai dan menjadi beban perawatan tiap tahun. Kabiro Umum harus mulai berpikir bisnis, bukan hanya administratif," ungkapnya.
Menurut Rony, mesin penggilingan padi senilai Rp15 Miliar yang ada di Serdang Bedagai hingga kini belum beroperasi karena tidak adanya pasokan padi. Padahal lahan tersebut merupakan milik pemerintah kabupaten yang disewa oleh Pemprovsu.
"Kalau memang tidak sanggup, lebih baik jujur. Kita siap bantu carikan mitra pengusaha yang mampu mengelolanya. Daripada mesin mahal itu rusak sia-sia," tukasnya.
Rony bahkan mengusulkan opsi tukar guling aset antara Pemprovsu dan Pemkab Sergai agar beban sewa tidak terus membebani anggaran provinsi.
Dhirga Surya Disorot, Dividen Cuma 15 Persen
Rony juga menyoroti PT Dhirga Surya yang dinilai tidak mampu mengelola aset dengan baik. Ia mencontohkan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan kos-kosan di Sei Mangkei yang dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya, namun hanya menghasilkan 15 persen dividen untuk Pemprovsu, itu pun dalam kondisi "tidak bersih".
"Ini kekonyolan. Yang membangun itu uang negara, tapi hasilnya sangat kecil. Dasar kerjasamanya pun tidak kuat. Kami di Komisi C akan menelusuri dan mendorong agar dilakukan audit menyeluruh atas kerjasama yang dilakukan Dhirga Surya, terutama saat era direksi lama," tegasnya.
Siap Laporkan ke Penegak Hukum
Lebih lanjut Rony menegaskan bahwa Komisi C DPRD Sumut akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum karena adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan aset daerah.
"Kalau ada indikasi permainan yang menguntungkan pihak tertentu, harus diusut. Negara tidak boleh dirugikan," cetusnya.
Kejar Potensi PAD Lain
Tak hanya berhenti diaset, Rony juga menyoroti potensi PAD yang belum digarap maksimal, seperti dari Cukai rokok, terutama dari perusahaan seperti STTC yang cukainya masih ditarik pusat.
Pajak BBM dan BBNKB, yang jumlahnya tidak transparan untuk Sumut. Partisipasi migas dan geothermal, yang seharusnya memberikan kontribusi 10 persen ke daerah penghasil.
Perkebunan sawit, yang dianggap belum memberi kontribusi signifikan meski luas arealnya sangat besar.
"Kami keliling daerah untuk mencari potensi PAD. Masih banyak sumber yang bisa dimaksimalkan. Tapi perlu keberanian, transparansi, dan kemauan untuk mengelola aset daerah secara profesional," pungkasnya. (**)

Sumut Juara Narkoba 4 Tahun Berturut, Irham Buana: Kita Diam Saja, Generasi Hancur!

KPK Angkut 2 Koper dan Satu Laptop Dari Kantor PT DNG Padangsidimpuan

Komisi D DPRD SU Desak PTPN 1 Fasilitasi Lahan Eks HGU Untuk Pemakaman Umum

Tahun Ini, Bobby Nasution Akan Terapkan Sekolah 5 Hari

DPRD Sumut Kaget Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Lahan HGU PTPN 1 Rugikan Negara Rp930 M
