Jumat, 22 Agustus 2025

Ratusan Petani Tuntut Pemerintah Sertifikasikan 5.873,06 Ha Lahan eks HGU PTPN II

Heru - Rabu, 14 Mei 2025 14:03 WIB
Ratusan Petani Tuntut Pemerintah Sertifikasikan 5.873,06 Ha Lahan eks HGU PTPN II
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Ratusan massa patani yang tergabung dalam "Komite Tani Menggugat" berunjukrasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (14/5/2025).

Kitakini.news -Ratusan massa patani yang tergabung dalam "Komite Tani Menggugat" unjuk rasa ke depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (14/5/2025). Mereka menuntut pemerintah segera mensertifikatkan 5.873,06 Ha lahan eks HGU PTPN II yang sudah diduduki, dikuasai dan diusahai masyarakat, agar petani sudah tenang menjalankan aktivitasnya.

Baca Juga:

"Lahan eks HGU PTPN II merupakan tanah negara bebas, tidak ada lagi hak PTPN menguasainya, sudah saatnya diserahkan ke rakyat sesegera mungkin, untuk diterbitkan sertifikatnya, agar rakyat bisa dengan tenang mengusahainya," teriak pengunjuk rasa dalam orasinya.

Menurut massa Komite Tani Menggugat, Indonesia negara yang kaya raya serta makmur, tapi kekayaan itu tidak bisa dimanfaatkan oleh rakyat, terutama lahan-lahan yang tidak lagi sah sebagai milik perkebunan, sehingga rakyat selalu kesulitan ditengah negara yang makmur dan sangat berkecukupan.

Berkaitan dengan itu, pengunjuk rasa dengan lantang menuntut segera sertifikatkan tanah Eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 hektar yang sudah diduduki, dikuasai dan diusahai rakyat, terutama di Helvetia dan Selambo serta segera bentuk Tim Penyelesaian Tanah Eks HGU tanpa melibatkan PTPN 2 di dalamnya.

"Kami juga menuntut segera identifikasi, peninjauan lapangan dan pengukuran langsung di atas tanah eks HGU PTPN 2 di Helvetia, Marindal, Selambo yang sudah diduduki, dikuasai dan diusahai rakyat serta menghentikan eksekusi diatas lahan 32 hektar yang merupakan Tanah Eks HGU PTPN 2 yang diklaim milik Al-Wasliyah," ujar mereka.

Massa bahkan menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas kepemilikan lahan Al-Wasliyah seluas 32 hektar ditanah eks HGU PTPN yang masuk dalam 5.873,06 hektar di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli serta bongkar adanya penembokan maupun pembangunan perumahan atau Real Estate di lahan Eks HGU PTPN 2 seperti di Selambo, Marindal 1, Helvetia.

Selain itu, massa juga meminta Kejaksaan untuk mengusut tuntas seluruh Komisaris dan Direksi PTPN 2 (sekarang PTPN 1 Regional 1) atas adanya penjualan/pengalihan tanah negara seluas 8000 hektar di sejumlah daerah di Deli Serdang dengan dalih swakelola.

Massa juga sempat memprotes Komisi A DPRD Sumut yang hingga kini belum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Tani Menggugat,terkait penolakan eksekusi lahan tanah eks HGU disejumlah wilayah serta pembahasan pensertifikatan lahan eks HGU PTPN II kepada masyarakat yang berhak.

enanggapi hal tersebut, anggota Komisi E DPRD Sumut, Muhammad Ziad Ananta menemui masa aksi dan berjanji akan membahas tuntutan pengunjuk rasa dengan komisi terkait maupun pimpinan dewan, untuk selanjutnya dilakukan rapat dengar pendapat, guna mencari solusi terbaiknya.

"Kami akan menerima permohonan bapak dan ibu. Saya pastikan dalam minggu ini akan dijadwalkan rapat dengar pendapat," ujar Muhammad Ziad dan disambut tepuk tangan pengunjuk rasa dan selanjutnyadengan tertib meninggalkan gedung dewan yang saat itu dijaga ketat aparat kepolisian dari Polrestabes Medan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

Kepsek SMKN 8 Medan Bantah Tudingan LSM Soal Korupsi Dana Bos

Kepsek SMKN 8 Medan Bantah Tudingan LSM Soal Korupsi Dana Bos

Tingkatkan PAD, Irham Buana: Pemprovsu Harus Verifikasi Izin THM

Tingkatkan PAD, Irham Buana: Pemprovsu Harus Verifikasi Izin THM

Viktor Silaen Minta Pemprovsu Bentuk Satgas Narkoba Diseluruh Daerah

Viktor Silaen Minta Pemprovsu Bentuk Satgas Narkoba Diseluruh Daerah

ARS Dorong 5 Langkah Berantas Narkoba di Sumut

ARS Dorong 5 Langkah Berantas Narkoba di Sumut

Erni Aryanti Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Fraksi Golkar ke Poldasu

Erni Aryanti Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Fraksi Golkar ke Poldasu

Komentar
Berita Terbaru