Minggu, 12 Oktober 2025

Soal Galian C Tanjung Tongah, Kapolres Siantar: Belum Masuk Kategori Penambangan

Hegi - Rabu, 14 Mei 2025 16:14 WIB
Soal Galian C Tanjung Tongah, Kapolres Siantar: Belum Masuk Kategori Penambangan
(Kitakini.news/Hegi)
Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Siantar, Iptu Chandra Ritonga bersama anggota saat berada di lokasi yang diduga Galian C.

Kitakini.news - Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Narito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola lahan untuk dimintai keterangan terkait perizinan dan pengelolaannya.

Baca Juga:

"Kita sudah mengecek langsung ke lokasi, Kamis (17/4/2025) lalu yang diduga dijadikan sebagai lahan Galian C yang berada di Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martobah yang menjadi perbicangan warga, dan menemukan 2 unit Alat Berat (Excavator) yang sedang terparkir serta 1 unit Dump Truck dengan kondisi rusak. Selain itu, kita juga telah memanggil Nurianto yanb diduga sebagai pemilik untuk dimintai keterangan," ujar Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina kepada wartawan di Siantar, baru-baru ini.

Iptu Agustina juga menjelaskan tim yang turun ke lokasi dari Satuan Reskrim Unit Ekonomi yang dipimpin Iptu Chandra. Dari hasil pemeriksaan, Nurianto mengakui bila dirinya disuruh seorang bernama Paidi yang diduga sebagai pemilik tanah.

"Menurut hasil pemeriksaan, pengerukan tanah tersebut untuk pembuatan bangunan perumahan. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan ahli terhadap wilayah III Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara dengan hasil yang menyatakan bahwa kegiatan yang ada di lokasi lahan tersebut belum termasuk kegiatan penambangan," tandas Iptu Agustina. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tegakkan Disiplin, Bid Propam Poldasu Periksa Personel Polres Tapsel

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Poldasu Periksa Personel Polres Tapsel

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan

Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan

Palsukan Surat Kuasa, Pengacara di Medan Dituntut Dua Tahun Penjara

Palsukan Surat Kuasa, Pengacara di Medan Dituntut Dua Tahun Penjara

Polres Tapsel dan Forkopimda Paluta Deklarasikan Jihad Lawan Narkoba

Polres Tapsel dan Forkopimda Paluta Deklarasikan Jihad Lawan Narkoba

Polres Sidimpuan Benarkan Penangkapan 4 Pelaku Dugaan Pemerasan

Polres Sidimpuan Benarkan Penangkapan 4 Pelaku Dugaan Pemerasan

Komentar
Berita Terbaru