Minggu, 24 Agustus 2025

Soal Galian C Tanjung Tongah, Kapolres Siantar: Belum Masuk Kategori Penambangan

Hegi - Rabu, 14 Mei 2025 16:14 WIB
Soal Galian C Tanjung Tongah, Kapolres Siantar: Belum Masuk Kategori Penambangan
(Kitakini.news/Hegi)
Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Siantar, Iptu Chandra Ritonga bersama anggota saat berada di lokasi yang diduga Galian C.

Kitakini.news - Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Narito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola lahan untuk dimintai keterangan terkait perizinan dan pengelolaannya.

Baca Juga:

"Kita sudah mengecek langsung ke lokasi, Kamis (17/4/2025) lalu yang diduga dijadikan sebagai lahan Galian C yang berada di Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martobah yang menjadi perbicangan warga, dan menemukan 2 unit Alat Berat (Excavator) yang sedang terparkir serta 1 unit Dump Truck dengan kondisi rusak. Selain itu, kita juga telah memanggil Nurianto yanb diduga sebagai pemilik untuk dimintai keterangan," ujar Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina kepada wartawan di Siantar, baru-baru ini.

Iptu Agustina juga menjelaskan tim yang turun ke lokasi dari Satuan Reskrim Unit Ekonomi yang dipimpin Iptu Chandra. Dari hasil pemeriksaan, Nurianto mengakui bila dirinya disuruh seorang bernama Paidi yang diduga sebagai pemilik tanah.

"Menurut hasil pemeriksaan, pengerukan tanah tersebut untuk pembuatan bangunan perumahan. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan ahli terhadap wilayah III Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara dengan hasil yang menyatakan bahwa kegiatan yang ada di lokasi lahan tersebut belum termasuk kegiatan penambangan," tandas Iptu Agustina. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Saling Serang Pemuda di Belawan Sebabkan Dua Rumah Terbakar, Polisi Kejar Pelaku

Saling Serang Pemuda di Belawan Sebabkan Dua Rumah Terbakar, Polisi Kejar Pelaku

Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Geger! Terduga Pelaku Cabul Nyaris Diamuk Massa di Padangsidimpuan

Geger! Terduga Pelaku Cabul Nyaris Diamuk Massa di Padangsidimpuan

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Komentar
Berita Terbaru