Tak Kantongi Izin, Menteri LH Segel Perusahaan Kertas PT RAPP

Kitakini.news -Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan rombongan mendatangi Kabupaten Pelalawan, Riau. Iring-iringan mobil rombongan langsung memasuki kawasan objek vital perusahan bubur kertas PT Riau Andalan Pulp and Paper atau PT April Group, Minggu (11/5/2025).
Baca Juga:
Kedatangan rombongan menteri selain untuk memastikan pengolahan limbah pabrik juga menyegel pabrik tisu tersebut.
Kedatangan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofig, bersama anggota DPR RI Komisi 12 Dapil Riau, Muhammad Rohid dan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan, ke Pabrik Kertas PT April Group terkait adanya aduan dari masyarakat Riau, dimana perusahan kertas raksasa tersebut telah membangun pabrik tisu dan pengolahan limbah tanpa ada mengurus izin lingkungan atau amdalnya.
Tidak hanya itu, Hanif Faisol Nurofig juga menerima laporan dari masyarakat yang berada disekitaran tempat pengolahan limbah pabrik bubur kertas PT RAPP, kalau hasil panen buah sawit mereka kini jauh berkurang dari biasanya.
Warga menduga penyebabnya karena lahan kebun sawit mereka terkontaminasi oleh limbah berbahaya dari pabrik kertas. Untuk memastikan dugaan masyarakat tersebut, Menteri Lingkungan Hidup telah menurunkan tenaga ahli.
Terkait pabrik tisu, dengan tegas Hanif Faisol Nurofig, menghentikan semua aktivitas di lokasi pabrik tersebut, akibat pembangunan pabrik tanpa izin, PT RAPP dikenai sanksi berupa membayar PNBP kepada negera.
Usai menyegel pabrik di areal perusaha PT April Group, Menteri Lingkungan Hidup menyempatkan diri berkunjung ke tempat pembungan akhir sampah yang dikelola pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan.
Tidak berapa lama setelah meninjau tempat pembuangan akhir sampah, menteri dan rombongan kembali ke bandara di Pekanbaru.
Namun di pertengahan jalan rombongan dicegat masyarakat Pelalawan sambil membentangkan spanduk masyarakat meminta menteri bersikap tegas kepada PT RAPP anak perusahan PT April Group terkait lingkungan dan sengketa lahan.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofig, bersama anggota DPR RI Komisi 12 Dapil Riau, Muhammad Rohid dan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan, ke Pabrik Kertas PT April Group terkait adanya aduan dari masyarakat Riau. (**)

Menteri PU Sebut OTT KPK Tamparan Keras, Ingat Pesan Presiden soal Berbenah

Pekerja Perkebunan Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Riau

Puluhan Mantan Teroris Lepas Baiat dan Berikrar Kembali Setia Pancasila

Enam Orang Terjaring OTT KPK di Medan, TIba di Kantor KPK

Judi Online Beromset Rp3,6 M Dibongkar Polda Riau
