Jumat, 22 Agustus 2025

Ketum DMDI Indonesia Bangun Meunasah Masyarakat Aceh di Perumnas Mandala

Heru - Senin, 12 Mei 2025 17:15 WIB
Ketum DMDI Indonesia Bangun Meunasah Masyarakat Aceh di Perumnas Mandala
(Dok. DMDI Indonesia)
Ketua Umum DMDI Indonesia Said Aldi Al Idrus (Kanan) didampingi Ketua Masyarakat Islam Aceh di Perumnas Mandala, Findiar Ismail saat meninjau pembangunan Meunasah Masyarakat Aceh di Perumnas Mandala, Senin (12/5/2025).

Kitakini.news - Ketua Masyarakat Islam Aceh di Perumnas Mandala, Findiar Ismail menyampaikan pembangunan Meunasah Masyarakat Aceh ini sebagai bentuk kepedulian Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia, Said Aldi Al Idrus untuk kepentingan dan kemajuan Ummat Islam tanpa memandang Suku dan darimana berasal.

Baca Juga:

"Ini bentuk kepedulian Abangda Said Aldi untuk Ummat Islam dan kemajuan ummat dan semoga bermanfaat," ujar Findiar didampingi pengurus di lokasi pembangunan Meunasah Masyarakat Aceh di Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/5/2025).


Findiar juga mengucapkan terima kasih kepada Ketum DMDI Indonesia Said Aldi Al Idrus yang telah berkenan membantu pihaknya untuk membangun kembali Meunasah yang sudah digunakan selama 30 tahun untuk pengajian anak-anak dan Balai Pertemuan Masyarakat Aceh disekitar Perumnas Mandala.

Sementara itu, Ketum DMDI Indonesia Said Aldi Al idrus mengatakan, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian DMDI dalam membangun Generasi Qur'ani dan masyarakat Islam dimanapun berada.


Said Aldi juga mengungkapkan, bahwa pembangunan Meunasah yang diperkirakan menghabiskan biaya sebesar Rp400 Juta ini, diharapkan bermanfaat bagi persatuan Masyarakat Aceh di Perumnas Mandala.

"Kami juga menghimbau kepada tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Aceh seperti yang rezekinya ada untuk bersama memberikan dukungan," imbuh Said Aldi yang juga Ketua Umum PP AMPG. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lima Kurir 128 Kg Ganja Asal Aceh Diadili di PN Medan

Lima Kurir 128 Kg Ganja Asal Aceh Diadili di PN Medan

Dua Kurir 1,5 Kg Sabu Asal Aceh Dihukum 18 Tahun Penjara

Dua Kurir 1,5 Kg Sabu Asal Aceh Dihukum 18 Tahun Penjara

Polres Asahan Amankan Ribuan Pod Cartridge Vafe Etomidate dan Sabu

Polres Asahan Amankan Ribuan Pod Cartridge Vafe Etomidate dan Sabu

Masjid Bersejarah yang Jadi Katedral Nyaris Ludes Terbakar

Masjid Bersejarah yang Jadi Katedral Nyaris Ludes Terbakar

Mulai Dari Langkat, Sumatera Utara, DMDI dan Jamiyah Singapore Gelar Dakwah Serantau

Mulai Dari Langkat, Sumatera Utara, DMDI dan Jamiyah Singapore Gelar Dakwah Serantau

Lima Kurir 46 Kg Ganja Dituntut 18 Tahun Penjara

Lima Kurir 46 Kg Ganja Dituntut 18 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru