Minggu, 06 Juli 2025

Roda Pemerintahan di Palas Tetap Dipimpin Ahmad Zarwani, kata Gubsu

- Senin, 06 Februari 2023 16:56 WIB
Roda Pemerintahan di Palas Tetap Dipimpin Ahmad Zarwani, kata Gubsu

Kitakini.news Pemerintahan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) masih tetap dijabat Wakil Bupati yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt). Hal ini disebabkan, Bupati Ali Sutan Harahap (TSO) masih dinyatakan sakit dan belum bisa melaksanakan tugas pemerintahan.

Baca Juga:

 

"Pemerintahan di Palas masih dipegang Ahmad Zarnawi selaku Plt Bupati," Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi kepada wartawan usai menggelar rapat yang dihadiri Bupati Palas TSO, Plt Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, Wakil Ketua I DPRD Palas Sahrun Hasibuan dan Sekda Palas Arpan Nasution di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (6/2/2023).

 

Edy menegaskan, dirinya selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah berwenang untuk mengatur masalah pemerintahan di kabupaten/kota dan diselesaikan sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.

 

Alasan pemerintahan di Kabupaten Palas masih di jabat Plt Bupati yang juga Wakil Bupati, dikarenakan Bupati TSO masih dalam keadaan sakit dan belum bisa berkomunikasi secara baik.

 

“Dokter juga menyatakan TSO masih sakit. Saya memutuskan tidak semena-mena. Saya pertaruhkan keputusan ini dunia akhirat," cetus Gubsu seraya menyatakan selama belum ada keterangan resmi dokter, Palas tetap dipimpin Ahmad Zarnawi Pasaribu.

 

Gubsu juga menekankan, bahwa Bupati TSO sudah tiga kali dipanggil untuk pemeriksaan kesehatan, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.

 

Menurut Edy, bila TSO mau diperikasa oleh tim kesehatan yang ditunjuk pemerintah bersama IDI dan dinyatakan sehat, dan bisa bekerja,  maka TSO bisa diaktifkan kembali dalam menjalankan tugas pemerintahan. Namun saat ini, Bupati TSO masih sakit dan belum bisa berkomunikasi baik.

 

Berkaitan munculnya pergantian pejabat yang dilakukan Bupati TSO beberapa hari lalu seperti Sekda, Kepala BKD,  Kepala BKAD, dan lainnya Gubernur menegaskan bahwa keputusan itu tidak sesuai aturan dan wewenang itu ada di Plt Bupati.

 

Untuk itu, Edy merintahkan Plt Bupati Zarnawi agar bertindak tegas menjalankan perintah sesuai kewenangannya selaku Plt Bupati. Pejabat yang sudah dilantik oleh TSO agar dikembalikan seperti semula dan Sekda tetap dijabat Arpan Nasution.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar dan Wakil Ketua I DPRD Palas Sahrun Hasibuan mendukung sikap tegas Gubernur dan DPRD akan mengawal keputusan Gubernur Sumut ini.

 

"Kami dukung sikap tegas Gubernur Sumatera Utara," ujar Amran.

 

 





 

Redaksi

 


 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Komentar
Berita Terbaru