Pemko Pekanbaru tidak Bayar Utang Rp54 Miliar, Pengusaha Segel Rumah Sakit

Kitakini.news - Sejumlah pengusaha menyegel Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru. Pengusaha menuntut Pemerintah Kota Pekanbaru membayar utang pekerjaan di rumah sakit senilai Rp54 Miliar.
Baca Juga:
Aksi penyegelan dilakukan di ruang rawat inap, instlasi listrik dan tempat parkir Rumah Sakit Madani Daerah Pekanbaru. Menurut kontraktor, Arlek Setianto, Jumat (9/5/2025), Pemerintah Kota Pekanbaru belum membayar utang pekerjaan sejak tahun 2022 hingga 2024.
Antara lain proyek pembangunan ruangan pasien, tempat parkir, pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan serta pemasangan instalasi listrik.
Sebanyak 100 vendor menuntut Pemerintah Kota Pekanbaru membayar utang Rp54 miliar. Aksi pengusaha tidak sempat mengganggu aktivitas pelayanan medis. Namun, pengusaha mengancam akan menutup paksa rumah sakit jika pemerintah daerah tidak memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan.