Ricuh dengan Penghuni Rumah saat Eksekusi Lahan Seluas 11,4 Hektare

Kitakini.news - Sebanyak 29 rumah di Komplek Veteran, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dieksekusi oleh PN LubukpPakam. Situasi sempat memanas karena penghuni rumah tidak bersedia keluar.
Baca Juga:
Petugas berusaha masuk ke dalam rumah untuk mengeluarkan barang-barang pemilik rumah yang menolak eksekusi dilakukan, Jumat (9/5/2025).
Proses eksekusi sempat memanas karena rumah yang dijadikan tempat kost ini masih ditinggali oleh pemilik rumah dan melakukan perlawanan kepada petugas.
Eksekusi ini dilakukan oleh Pengadilan Negeri Lubukpakam berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam Kelas I-A Nomor 19/Pdt.Eks/2023/PN Lbp jo. 242/Pdt.G/2020/PN Lbp tanggal 23 Januari 2025.
Perintah eksekusi ini terkait perkara antara PT. United Orta Berjaya sebagai pemohon eksekusi melawan Ketua Serikat Tolong Menolong Mempertahankan Hak STM MH Veteran Purnawirawan ABRI dan kawan-kawan sebagai termohon eksekusi.
Juru Sita PN Lubukpakam Bistok Arnold Sianipar, mengatakan tanah seluas 11,4 Hektare ini dieksekusi sesuai dengan pemintaan dari pemohon PT. United Orta Berjaya yang telah memenangkan hak atas sengketa tersebut.
"Luasnya 114.232 meter persegi masalah bangunan tergantung pemohon yang menunjukkan karena sudah ada beberapa yang berdamai," ujar Bistok.
Sementara itu, Darwita salah satu pemilik rumah yang akan digusur mengatakan sudah tinggal selama 40 tahun di sana.
Dirinya berharap ada perhatian dari pemerintah karena menganggap eksekusi ini berkaitan dengan mafia tanah.
"Kami memohon bantuan kepada pemerintah tolong rakyat diperhatikan supaya merdeka dari mafia-mafia tanah," pintanya.

Jaksa tuntut Dua Tahun Penjara Terdakwa Kasus Penipuan Masuk Polri

Polsek Medan Tembung Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan Ditumpukkan Sampah

Tak Terbukti Memiliki Senpi, Hakim Vonis Bebas Edi Suranta Gurusinga

Eksekusi Lahan di Tanjungpura Langkat Ricuh, Warga Hadang Alat Berat

Eksekusi Lahan Eks PTPN II Desa Sampali, Deli Serdang Ricuh, Satu Unit Mobil Damkar Terbakar
