Senin, 30 Juni 2025

Subandi Dukung Penghapusan Zonasi, Usul Sistem Domisili Untuk PPDB

Heru - Kamis, 08 Mei 2025 02:03 WIB
Subandi Dukung Penghapusan Zonasi, Usul Sistem Domisili Untuk PPDB
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara HM Subandi

Kitakini.news -Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut0 HM Subandi mendukung terhadap penerapan sistem domisili sebagai pengganti sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumut.

Baca Juga:

Menurutnya, sistem zonasi yang selama ini diterapkan telah menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat."Sewaktu Wakil Menteri hadir dalam pelantikan BMPS di Sumatera Utara, saya sudah sampaikan agar sistem zonasi dihapus karena banyak menimbulkan permasalahan," ujar Subandi kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (7/5/2025).

Usulan tersebut, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, mendapat tanggapan positif dari Wakil Menteri yang mengakui bahwa masalah serupa juga terjadi di berbagai provinsi lain. Kini, pemerintah tengah merumuskan sistem baru berbasis domisili sebagai alternatif yang lebih adil dan realistis.

Menurut Subandi, beberapa waktu lalu pihaknya sudah menerima informasi awal mengenai rencana penerapan sistem domisili. Bahkan, dalam rapat yang ia pimpin di Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, sejumlah kriteria teknis sudah disusun.

"Tetapi semua itu harus ditetapkan dalam surat keputusan resmi. Saya tidak bisa berbicara banyak sebelum ada keterangan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa perbedaan utama antara sistem zonasi dan domisili terletak pada dasar seleksi yakni zonasi menekankan jarak fisik dari sekolah, sedangkan domisili mengacu pada wilayah tempat tinggal yang tercatat secara sah.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi E DPRD Sumut, Luhut Simanjuntak, menyoroti ketimpangan jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Medan dibandingkan dengan daerah lain.Ia menyebutkan rencana pembagian wilayah PPDB hingga ke tingkat kelurahan untuk mengatasi hal tersebut.

Terkait isu penyalahgunaan Kartu Keluarga (KK) dalam PPDB, Subandi menyatakan perlu adanya ketentuan yang lebih ketat. Salah satu opsi yang diusulkan adalah memperpanjang masa domisili minimal menjadi dua tahun untuk mencegah praktik manipulatif.

Dalam rapat tersebut, Komisi E DPRD Sumut juga menyampaikan pemakluman atas ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan Sumut karena sedang menjalankan tugas di luar kota. Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas, Kadis tengah berada di Nias untuk meninjau pemasangan jaringan listrik di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.

Meski rapat dengar pendapat resmi akhirnya batal, beberapa anggota Komisi E yang hadir antara lain Luhut Simanjuntak, Fatimah, Pantur Banjarnahor, Ahmad Darwis, dan Ketua Komisi E M. Subandi, tetap melanjutkan diskusi terbatas mengenai isu-isu pendidikan di Sumatera Utara. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Timbul Sibarani: Bobby Harus Ingatkan Jajarannya, Jangan Ada Lagi Seperti Topan Ginting

Timbul Sibarani: Bobby Harus Ingatkan Jajarannya, Jangan Ada Lagi Seperti Topan Ginting

Milad Aisyiyah ke-108, Walikota Binjai Dorong Sinergi Dakwah dan Pembangunan

Milad Aisyiyah ke-108, Walikota Binjai Dorong Sinergi Dakwah dan Pembangunan

Digratiskan, Ahmad Darwis: Bobby Bikin Gaduh Sekolah Swasta

Digratiskan, Ahmad Darwis: Bobby Bikin Gaduh Sekolah Swasta

Labuhan Batu Marak Peredaran Narkoba, Abdi Santosa Akan Suarakan Sampai ke Pusat

Labuhan Batu Marak Peredaran Narkoba, Abdi Santosa Akan Suarakan Sampai ke Pusat

Rudi Alfahri Pertanyakan Anggaran SMA/SMK Gratis

Rudi Alfahri Pertanyakan Anggaran SMA/SMK Gratis

Tabagsel Butuh Perhatian Serius Dari Pemprovsu

Tabagsel Butuh Perhatian Serius Dari Pemprovsu

Komentar
Berita Terbaru