DPRD Sumut Dukung Legislatif Simalungun Tuntaskan Persoalan Banjir Bandang di Parapat

Kitakini.news -Komisi B DPRD Sumatera Utara mendukung upaya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Simalungun untuk menuntaskan permasalahan banjir bandang yang terjadi di Parapat belum lama ini.
Baca Juga:
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi B Frans Dante Ginting (Fraksi Golkar) usai menerima audiensi Pansus DPRD Simalungun di ruangan Komisi B DRPD Sumut gedung dewan Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (5/5/2025).
"Kita mendukung dan siap memfasilitasi apa saja yang dibutuhkan oleh Pansus DPRD Simalungun. Misalnya, mereka meminta data-data dari Dinas Kehutanan Sumut, langsung kita sampaikan agar instansi terkait membantu," sebut Frans Dante saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Dari keterangan Pansus tersebut, katanya, memang ada kerusakan ekosistem di hulu hutan sehingga terjadi banjir bandang. Namun, hal tersebut masih belum bisa dipastikan sebabnya.
"Mereka juga meminta agar ada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Sumut. Hal itu pun kita sahuti. Kita minta mereka surati ketua untuk mengagendakan RDP," sebut politis Golkar tersebut.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Simalungun, Maradep Sinaga, bersama 15 anggotanya melakukan kunjungan kerja ke Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara. Dalam suasana diskusi yang hangat dan penuh keprihatinan terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Simalungun.
Maradep menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi dan menambah referensi terkait sejumlah permasalahan penting, seperti keberadaan tapal batas hutan, status zona bencana, serta kerusakan ekosistem hutan di sekitar Kota Parapat. Saat ini, Kabupaten Simalungun masih berada dalam zona kuning bencana alam, yang penanganannya sebagian besar masih ditangani oleh pemerintah pusat.
"Yang paling utama kami soroti adalah kondisi hutan di kawasan atas Kota Parapat, yang kami duga menjadi penyebab utama terjadinya banjir bandang. Kami menemukan indikasi kerusakan ekosistem, perambahan hutan, dan aktivitas penebangan liar yang dilakukan oleh oknum perorangan maupun kelompok," ungkap Maradep.
Menurutnya, meskipun bantuan untuk warga terdampak bencana telah disiapkan, namun proses pencairan masih belum seluruhnya berjalan. Pemerintah kabupaten juga telah mempersiapkan perbaikan fasilitas umum yang rusak, dan berharap tanggung jawab di tingkat provinsi bisa segera ditindaklanjuti bersama.
Maradep menambahkan, pihaknya juga mendorong adanya sinergi antara DPRD Provinsi Sumut dengan instansi kehutanan untuk meningkatkan pengawasan serta memperjelas legalitas pengelolaan lahan, termasuk soal CVT (Clear and Valid Titles) di kawasan hutan.
Demi memperkuat kajian, DPRD Simalungun juga berencana melakukan konsultasi dengan akademisi dan ahli lingkungan dari Jakarta dan Bandung. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pandangan ilmiah mengenai tingkat kerusakan ekosistem dan daya dukung tanah di sekitar Danau Toba yang dinilai semakin kritis.
"Kami berharap DPRD Sumut bisa mengeluarkan rekomendasi yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga arah kebijakan ke depan, baik di tingkat kabupaten maupun pusat, bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya. (**)

Rudi Alfahri Pertanyakan Anggaran SMA/SMK Gratis

Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Hotel, Kasat Res Siantar: Tak Ada Tanda Kehamilan

Ricky Anthony Bantu Biaya Rehab Rumah Warga Korban Puting Beliung

Warga Kota Matsum 2 Minta Rico Waas Entaskan Banjir dan Jalan Rusak

Tanggul Sungai Wampu Rusak, Rudi Alfahri Desan Pemprovsu Segera Koordinasi dengan Pusat
