Minggu, 22 Juni 2025

Bahas Banjir Bandang dan Kerusakan Hutan, DPRD Simalungun Kunjungi DPRD Sumut

Heru - Senin, 05 Mei 2025 18:03 WIB
Bahas Banjir Bandang dan Kerusakan Hutan, DPRD Simalungun Kunjungi DPRD Sumut
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Banjir Bandang DPRD Kabupaten Simalungun, Maradep Sinaga (Kemeja Merah) saat ditanya para awak media usai audiensi dengan Komisi B DPRD Sumut, Senin (5/5/2025).

Kitakini.news -Ketua Panitia Khusus (Pansus) Banjir Bandang DPRD Kabupaten Simalungun, Maradep Sinaga, bersama 15 anggotanya melakukan kunjungan kerja ke Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (5/5/2025).

Baca Juga:

Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi B, Frans Dante Ginting dalam suasana diskusi yang hangat dan penuh keprihatinan terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Simalungun.

Maradep menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi dan menambah referensi terkait sejumlah permasalahan penting, seperti keberadaan tapal Batangkutan, status zona bencana, serta kerusakan ekosistem hutan di sekitar Kota Parapat.Saat ini, Kabupaten Simalungun masih berada dalam zona kuning bencana alam, yang penanganannya sebagian besar masih ditangani oleh Pemerintah Pusat.

"Yang paling utama kami soroti adalah kondisi hutan di kawasan atas Kota Parapat, yang kami duga menjadi penyebab utama terjadinya banjir bandang. Kami menemukan indikasi kerusakan ekosistem, perambahan hutan, dan aktivitas penebangan liar yang dilakukan oleh oknum perorangan maupun kelompok," ungkap Maradep.

Menurutnya, meskipun bantuan untuk warga terdampak bencana telah disiapkan, namun proses pencairan masih belum seluruhnya berjalan. Pemerintah kabupaten juga telah mempersiapkan perbaikan fasilitas umum yang rusak, dan berharap tanggung jawab di tingkat provinsi bisa segera ditindaklanjuti bersama.

Maradep menambahkan, pihaknya juga mendorong adanya sinergi antara DPRD Provinsi Sumut dengan instansi kehutanan untuk meningkatkan pengawasan serta memperjelas legalitas pengelolaan lahan, termasuk soal CVT (Clear and Valid Titles) di kawasan hutan.

Demi memperkuat kajian, DPRD Simalungun juga berencana melakukan konsultasi dengan akademisi dan ahli lingkungan dari Jakarta dan Bandung. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pandangan ilmiah mengenai tingkat kerusakan ekosistem dan daya dukung tanah di sekitar Danau Toba yang dinilai semakin kritis.

"Kami berharap DPRD Sumut bisa mengeluarkan rekomendasi yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga arah kebijakan ke depan, baik di tingkat kabupaten maupun pusat, bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kota Matsum 2 Minta Rico Waas Entaskan Banjir dan Jalan Rusak

Warga Kota Matsum 2 Minta Rico Waas Entaskan Banjir dan Jalan Rusak

Warga Kelurahan Harjosari, Amplas Keluhkan Kenaikan Harga Beras dan Banjir

Warga Kelurahan Harjosari, Amplas Keluhkan Kenaikan Harga Beras dan Banjir

Viktor Silaen Desak Polres Humbahas Tangkap Pelaku Perambah Hutan di Desa Parnapa Humbahas

Viktor Silaen Desak Polres Humbahas Tangkap Pelaku Perambah Hutan di Desa Parnapa Humbahas

Bobby Gratiskan Biaya SMA/SMK Negeri, Munnir: Jangan Lupakan Madrasah dan Pesantren

Bobby Gratiskan Biaya SMA/SMK Negeri, Munnir: Jangan Lupakan Madrasah dan Pesantren

Kisruh Empat Pulau Selesai, Abdul Rahim: Saatnya Kita Saling Merangkul

Kisruh Empat Pulau Selesai, Abdul Rahim: Saatnya Kita Saling Merangkul

dr. Dewi: Pemerintah Harus Hadir Menjamin Pendidikan Gratis dan Berkualitas Untuk Semua Anak

dr. Dewi: Pemerintah Harus Hadir Menjamin Pendidikan Gratis dan Berkualitas Untuk Semua Anak

Komentar
Berita Terbaru