Kamis, 13 November 2025

Bahas Banjir Bandang dan Kerusakan Hutan, DPRD Simalungun Kunjungi DPRD Sumut

Heru - Senin, 05 Mei 2025 18:03 WIB
Bahas Banjir Bandang dan Kerusakan Hutan, DPRD Simalungun Kunjungi DPRD Sumut
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Banjir Bandang DPRD Kabupaten Simalungun, Maradep Sinaga (Kemeja Merah) saat ditanya para awak media usai audiensi dengan Komisi B DPRD Sumut, Senin (5/5/2025).

Kitakini.news -Ketua Panitia Khusus (Pansus) Banjir Bandang DPRD Kabupaten Simalungun, Maradep Sinaga, bersama 15 anggotanya melakukan kunjungan kerja ke Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (5/5/2025).

Baca Juga:

Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi B, Frans Dante Ginting dalam suasana diskusi yang hangat dan penuh keprihatinan terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Simalungun.

Maradep menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi dan menambah referensi terkait sejumlah permasalahan penting, seperti keberadaan tapal Batangkutan, status zona bencana, serta kerusakan ekosistem hutan di sekitar Kota Parapat.Saat ini, Kabupaten Simalungun masih berada dalam zona kuning bencana alam, yang penanganannya sebagian besar masih ditangani oleh Pemerintah Pusat.

"Yang paling utama kami soroti adalah kondisi hutan di kawasan atas Kota Parapat, yang kami duga menjadi penyebab utama terjadinya banjir bandang. Kami menemukan indikasi kerusakan ekosistem, perambahan hutan, dan aktivitas penebangan liar yang dilakukan oleh oknum perorangan maupun kelompok," ungkap Maradep.

Menurutnya, meskipun bantuan untuk warga terdampak bencana telah disiapkan, namun proses pencairan masih belum seluruhnya berjalan. Pemerintah kabupaten juga telah mempersiapkan perbaikan fasilitas umum yang rusak, dan berharap tanggung jawab di tingkat provinsi bisa segera ditindaklanjuti bersama.

Maradep menambahkan, pihaknya juga mendorong adanya sinergi antara DPRD Provinsi Sumut dengan instansi kehutanan untuk meningkatkan pengawasan serta memperjelas legalitas pengelolaan lahan, termasuk soal CVT (Clear and Valid Titles) di kawasan hutan.

Demi memperkuat kajian, DPRD Simalungun juga berencana melakukan konsultasi dengan akademisi dan ahli lingkungan dari Jakarta dan Bandung. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pandangan ilmiah mengenai tingkat kerusakan ekosistem dan daya dukung tanah di sekitar Danau Toba yang dinilai semakin kritis.

"Kami berharap DPRD Sumut bisa mengeluarkan rekomendasi yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga arah kebijakan ke depan, baik di tingkat kabupaten maupun pusat, bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KMP Harus Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat Pedesaan

KMP Harus Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat Pedesaan

Fraksi Golkar DPRDSU Bangga Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Fraksi Golkar DPRDSU Bangga Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Ihwan Ritonga Tolak Budi Arie Gabung ke Gerindra Demi Jaga Marwah Partai

Ihwan Ritonga Tolak Budi Arie Gabung ke Gerindra Demi Jaga Marwah Partai

Sutarto Apresiasi Langkah Cepat Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Masjid Sibolga

Sutarto Apresiasi Langkah Cepat Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Masjid Sibolga

Abdi Santosa: Fraksi Golkar Dorong Reformasi Pelayanan Publik dan Penguatan Ekonomi Rakyat di APBD 2026

Abdi Santosa: Fraksi Golkar Dorong Reformasi Pelayanan Publik dan Penguatan Ekonomi Rakyat di APBD 2026

DPRD Sumut Minta Masyarakat Segera Registrasi Ulang Pasca Penghapusan Tunggakan BPJS

DPRD Sumut Minta Masyarakat Segera Registrasi Ulang Pasca Penghapusan Tunggakan BPJS

Komentar
Berita Terbaru