Ketua PD KEP SPSI Sumut Ingatkan Momentum Penting May Day

Kitakini.news -Peringatan Hari Buruh Internasional pada setiap 1 Mei atau biasa disebut May Day menjadi momentum penting bagi kaum pekerja dalam merefleksikan keberadaan dan perjuangan kelas pekerja di dunia, termasuk Indonesia. Hal ini menjadi catatan penting yang harus secara konsisten dijaga sebagai pergerakan perjuangan rakyat.
Baca Juga:
Ketua
Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Sumatera Utara (Sumut), Rio Affandi
Siregar menyampaikan seruan kepada seluruh jajaran pengurus tingkat provinsi
(PD), kabupaten/kota (pengurus cabang) hingga pimpinan unit kerja (PUK) di
berbagai perusahaan untuk turut berkontribusi dalam momentum perjuangan
buruh/pekerja.
"May
Day harus kita maknai sebagai refleksi perjuangan para pekerja/buruh dalam
mendapatkan hak—haknya. Jadi peringatan Hari Buruh ini bukan momentum peryaan
semata, melainkan sebagai pengingat betapa kita harus terus secara konsisten
berjuang dan menggaungkan api perjuangan kelas pekerja, dengan semangat
solidaritas," ujar Rio kepada wartawan, Kamis (1/5/20250).
Selain
itu, sebagai bagian dari perjuangan kaum buruh di Indonesia, khususnya di Sumatera
Utara, Rio berharap agar seluruh pengurus FSP KEP SPSI di semua tingkatan dapat
meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dengan tetap menjaga nilai
dasar perjuangan (NDP), memahami prinsip pergerakan, serta yang juga sangat
penting mengasah kemampuan secara konsisten untuk membela hak-hak kelas
pekerja.
"Artinya
seluruh pengurus hingga anggota, memahami bahwa nilai dasar perjuangan itu
harus dipegang teguh. Bagaimana agar buruh berada dalam kondisi yang terpenuhi
hak-hak dasarnya, hak layak hidupnya, bahkan keluarganya. Dengan tetap
memperhatikan hubungan industrial yang baik antara pekerja dan pengusaha,"
jelas Rio didampingi Sekjen PD FSP KEP SPSI Sumut, Asep Wahyudi.
Ancaman
pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia kata Rio, saat ini bukan lagi
wacana belaka. Melainkan sudah mulai muncul di berbagai tempat dan perusahaan.
Artinya perlu ada upaya mendorong pemerintah untuk dapat memikirkan dan
memperhatikan nasib para pekerja. Diantaranya seperti Judicial Review
Undang-undang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, yang perlu diteruskan dengan
pembentukan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru.
Pun
begitu, Rio mengatakan pilihan berunjuk rasa sebagai satu upaya perjuangan
buruh adalah sebuah keniscayaan.Meskipun sebelum cara itu, apa yang ingin
dicapai, bisa dilakukan melalui dialog antara serikat buruh (pelindung buruh)
dan perusahaan yang memiliki kepentingan berbeda.
"Untuk
momentum Hari Buruh tahun ini (2025), kita memilih untuk berpartisipasi pada
peringatan May Day dengan serikat pekerja/buruh yang lain di Gedung GOR Astaka
Pancing, Medan bersama Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara," jelas
Rio.
Ia
juga berharap perjuangan buruh (serikat buruh) di Sumatera Utara secara
konsisten berjalan. Didukung kehadiran pemerintah yang sejatinya mendorong agar
pemenuhan hak-hak bagi pekerja oleh pengusaha, implementasi kenaikan upah, serta
perbaikan hidup para buruh dapat dicapai sesegera mungkin.
"Kita
berharap Gubernur Sumatera Utara memberikan perhatian lebih besar kepada
perjuangan dan nasib kaum buruh. Selamat Hari Buruh Sedunia, tetap berjuang,"
pungkas Rio.

Jelang May Day 2025, Polres Langkat Jalin Silaturahmi Bersama Serikat Pekerja

PUK FSP KEP SPSI PT SPMN Gelar Musnik I, Himpun Lingga Terpilih Aklamasi

Arif Sitanggang: Siap Kawal Hak Buruh dan Pekerja

FSP KEP SPSI Sumut, Silaturrahmi dengan Direktur PT Sri Pamela Medika Nusantara

PUK KEP SPSI RS Sri Pamela Tebingtinggi Audiensi ke Kepala RS
