Ribuan Warga Siak Turun ke Jalan, Tolak Gugatan Pilkada di MK

Kitakini.news -Ribuan warga Kabupaten Siak, Riau turun ke jalan menolak gugatan pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Warga menyatakan berlarutnya proses pilkada menyebabkan aktivitas pemerintahan dan ekonomi terganggu.
Baca Juga:
Masyarakat
dari berbagai daerah berjalan kaki menuju Kantor KPU Siak di Kota Siak Sri
Indrapura, Senin (27/4/2025). Pengunjuk rasa menggelar aksi damai sebagai
bentuk protes terhadap proses pemilihan Bupati Siak yang berlarut-larut.
Menurut
warga, pilkada sudah berjalan baik 27 November 2024 dan pemungutan suara ulang
22 Maret 2025. Namun, muncul lagi gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi yang
dilakukan Calon Wakil Bupati Siak Sugianto.
Menurut
juru bicara aksi Hamzah, gugatan yang diajukan Sugianto ke MK tidak sah karena
tidak didukung pasangannya Calon Bupati Siak Irving Kahar.
Akibat
gugatan tersebut, pelantikan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak
terpilih Afni-Syamsurizal tertunda.
Pengunjuk
rasa menilai gugatan Sugianto mengorbankan kepentingan masyarakat dan
memperlambat pembangunan daerah.
Menurut warga, banyak pegawai yang belum menerima gaji dan perbaikan infrastruktur terhenti karena pemerintahan tidak berjalan normal.

Koalisi Masyarakat Sipil Minta MK Tolak Gugatan Pilkada Siak
