DPRD Medan Soroti Dugaan Penimbunan Anak Sungai di Belawan, Desak Tindakan Tegas

Kitakini.news - Kepolisian Sumatera Utara diminta mengambil tindakan tegas terhadap sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Baca Juga:
Perusahaan tersebut dikeluhkan oleh warga setempat karena diduga merusak lingkungan dengan melakukan penimbunan anak sungai paluh.
Lebih parahnya, perusahaan yang bersangkutan menolak kedatangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan yang ingin memverifikasi laporan mengenai penimbunan paluh yang telah dikeluhkan oleh masyarakat.
Permasalahan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi IV DPRD Medan dengan DLH Kota Medan, Selasa (22/4/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, yang didampingi oleh anggota Komisi El Barino Shah SH MH, serta perwakilan dari DLH, Kecamatan Medan Belawan, dan Kelurahan.
"Kami berharap pihak Kepolisian dan penegak hukum lainnya, serta instansi terkait, segera menyelidiki aktivitas penimbunan sungai/paluh ini. Jika terbukti melakukan penimbunan tanpa izin, kami mendesak agar mereka dikenakan sanksi yang berat," tegas anggota Komisi El Barino Shah SH MH.
El Barino menambahkan bahwa tindakan perusahaan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan warga, terutama bagi para nelayan tradisional yang sebelumnya memanfaatkan sungai paluh sebagai akses untuk mencari ikan di laut. Penimbunan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut telah mengganggu aktivitas para nelayan.
"Ini sangat mengecewakan, bagaimana bisa ada pihak yang menimbun sungai dan merusak mata pencaharian nelayan. Mereka bahkan berani melecehkan aparat Pemko Medan. Kami berharap tindakan tegas diambil terhadap pengusaha semacam ini," ungkap El Barino dengan nada marah.
Sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, El Barino juga menekankan pentingnya penegakan hukum terkait keluhan masyarakat mengenai penimbunan paluh oleh perusahaan tersebut.
"Kami berharap Polda Sumut, DLH Medan, DLH Sumut, dan Kementerian Lingkungan Hidup segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan," harapnya.

DPRD Medan Segera Sidak ke PT Belawan Deli Chemical Industri

Sidak Komisi IV DPRD Medan Temukan Pelanggaran di Dara Kupi

DPRD Medan Desak Pembenahan Izin Dara Kupi

Komisi IV DPRD Minta Pemko Medan Belajar PBG ke Deliserdang dan Tebingtinggi

Komisi 4 DPRD Medan Siap Tindak Lanjuti Pelanggaran Pembangunan di Pulo Brayan
