Senin, 16 Juni 2025

Penerimaan Pojok PBB di Arena MTQ Mencapai Rp260 Juta Lebih

Siti Amelia - Senin, 28 April 2025 22:00 WIB
Penerimaan Pojok PBB di Arena MTQ Mencapai Rp260 Juta Lebih
kominfo medan
Penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan Tahun 2025 di Kecamatan Medan Deli.

Kitakini.news -Pojok Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan selama Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan Tahun 2025 di Kecamatan Medan Deli berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp260.031.894.

Baca Juga:

Pojok PBB ini beroperasi selama delapan hari, dimulai dari tanggal 19 April hingga 26 April 2025. Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 534 wajib pajak yang memenuhi kewajiban PBB mereka di Pojok PBB Bapenda Medan.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Bapenda Medan, Senin (28/4/2025), pada tanggal 19 April, sebanyak 27 wajib pajak melakukan pembayaran PBB di Pojok PBB dengan total sebesar Rp9.593.042, sedangkan pada 20 April, 14 wajib pajak membayar sebesar Rp7.938.734.

Pada tanggal 21 April, 62 wajib pajak membayar PBB dengan total Rp71.178.386, diikuti oleh 64 wajib pajak pada 22 April yang membayar Rp44.065.713, dan 29 wajib pajak pada 23 April dengan total Rp18.511.034.

Data juga menunjukkan bahwa pada 24 April, 109 wajib pajak membayar PBB sebesar Rp42.090.093, diikuti oleh 103 wajib pajak pada 25 April yang membayar Rp29.146.052, dan 126 wajib pajak pada 26 April dengan total Rp37.508.840.

Selain Pojok PBB, pada MTQ ke-58 Kota Medan ini, masyarakat juga dapat mengurus layanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan membuka stand pelayanan di area acara dari tanggal 19 hingga 26 April 2025. Layanan yang tersedia mencakup pengurusan KTP, Perekaman Pemula, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Data menunjukkan bahwa pada 19 April, stand Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan telah melayani pengurusan KTP sebanyak 49, Perekaman Pemula 1, KK 8, KIA 11, dan Akte Kelahiran 11.

Pada 20 April, stand ini melayani pengurusan KTP sebanyak 89, Perekaman Pemula 8, KK 6, KIA 15, Akte Kelahiran 14, dan IKD 2; pada 21 April, pengurusan KTP mencapai 297, Perekaman Pemula 42, KK 13, KIA 66, Akte Kelahiran 44, dan IKD 1; serta pada 22 April, pengurusan KTP sebanyak 476, Perekaman Pemula 58, KK 138, KIA 118, dan Akte Kelahiran 121.

Pada 23 April, stand Dinas ini melayani pengurusan KTP sebanyak 393, Perekaman Pemula 47, KK 115, KIA 127, Akte Kelahiran 150, dan IKD 3; pada 24 April, pengurusan KTP sebanyak 342, Perekaman Pemula 53, KK 50, KIA 106, Akte Kelahiran 50, dan IKD 8; pada 25 April, pengurusan KTP sebanyak 258, Perekaman Pemula 58, KK 50, KIA 65, dan Akte Kelahiran 50; dan pada 26 April, pengurusan KTP sebanyak 223, Perekaman Pemula 42, KIA 37, dan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga di Medan Barat Hajar Begal Hingga Babak Belur, Motornya Dibakar

Warga di Medan Barat Hajar Begal Hingga Babak Belur, Motornya Dibakar

Kloter Pertama Debarkasi Medan Tiba di Asrama Haji

Kloter Pertama Debarkasi Medan Tiba di Asrama Haji

Diduga Pembunuhan, Suami Tikam Istri di Medan

Diduga Pembunuhan, Suami Tikam Istri di Medan

Eks Pemain Syaiful Ramadhan Ungkap Belum Terima Janji Kompensasi dari PSMS Medan, Sebut WA-nya Diblokir Dirut Klub

Eks Pemain Syaiful Ramadhan Ungkap Belum Terima Janji Kompensasi dari PSMS Medan, Sebut WA-nya Diblokir Dirut Klub

Ditangkap Personel TNI, Leo Bukit Didakwa Ngedar Ekstasi dan Ganja

Ditangkap Personel TNI, Leo Bukit Didakwa Ngedar Ekstasi dan Ganja

Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara Notaris Adi Pinem Terkait Pemalsuan Akta

Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara Notaris Adi Pinem Terkait Pemalsuan Akta

Komentar
Berita Terbaru