Wamenaker Ngamuk, Perusahaan Tour dan Travel Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Kitakini.news - Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer mengamuk karena ijazah 12 mantan karyawan ditahan sebuah perusahaan di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga:
Immanuel
mengancam menutup perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawannya. Wamenaker
Immanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak ke Sanel Tour and Travel Jalan
Teuku Umar, Kota Pekanbaru. Perusahaan ini diduga menahan ijazah 12 mantan
karyawan terkait utang piutang.
Immanuel
minta pimpinan Sanel Tour and Travel mengembalikan ijazah para mantan karyawan.
Namun, permintaan ini tidak dipenuhi perusahaan. Akibatnya Wamenaker emosi dan
mengancam akan menyegel Sanel Tour and Travel.
Immanuel
menyatakan tindakan perusahaan menahan ijazah mantan karyawan merupakan
pelanggaran hukum. Kasus yang sama juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Kementerian Tenaga Kerja akan terus menelusuri perusahaan yang menahan ijazah
mantan karyawan dengan alasan perjanjian kerja atau utang piutang.
Immanuel geram melihat perusahaan yang menahan ijazah mantan
karyawan tersebut. Dia mengakui, banyak sekali masalah-masalah tenaga kerja
yang ijazahnya ditahan. Ini jelas-jelas hal yang tidak baik dan melanggar
aturan.
Saat ditanya terkait mantan karyawan yang dimintai uang
penalti atau denda, Immanuel mengaku akan membayarnya. Untuk diketahui,
sebanyak 12 mantan karyawan perusahaan diminta uang denda Rp 5 sampai Rp 13
juta.
Ditegaskannya pemerintah yang akan membayar utang piutang tersebut. Immanuel sendiri melakukan sidak setelah mendapat informasi perusahaan menahan ijazah 12 mantan karyawan.

Sambutan Baik Putusan MK, Ebenejer: Pemerintah Harus Cari Solusi Agar Sekolah Swasta tak Tutup

Ebenejer Sitorus: Petani Butuh Dukungan Konkret Tingkatkan Kesejahteraan
