Minggu, 03 Agustus 2025

Berakhir Haru, Polsek Padangbolak Damaikan Warga Yang Berkonflik

Efendi Jambak - Sabtu, 19 April 2025 20:38 WIB
Berakhir Haru, Polsek Padangbolak Damaikan Warga Yang Berkonflik
Teks foto : Proses mediasi dua kelompok masyarakat yang sempat bersetru di Polsek Padangbolak. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Mediasi Polsek Padangbolak pihak korban dan terlapor bersedia damai diruangan Restorative Justice Aula Polsek Padangbolak, Jumat (18/5/2025).

Baca Juga:

Saat kejadian kasus dugaan tersebut yang terjadi di desa batang baruhar jae.Kecamatan Padangbolak, kabupaten Padang lawas Utara pada tanggal 2/04/2025 yang lalu.

Mediasi di Polsek Padangbolak yang mengedepankan keadilan restoratif ini menghasilkan kesepakatan damai antara korban dan terlapor. Menunjukkan konflik selesai secara humanis dan efektif.

Mediasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak,Kanit Provost dan Kanit Reskrim Polsek Padangbolak, diwakili KBO Reskrim, turut hadir juga sekcam Halongonan Timur,Heri Mengaraja Harahap,Tim II Sidik Unit Reskrim Padangbolak, kepala desa Batang pane II Slamet Nugroho.kepala desa Batang Baruhar Jae Damrin Harahap,SH perwakilan BPD Kedua desa tokoh masyarakat dari kedua desa serta pihak korban dan terlapor.

Sekcam Halongonan, Heri Mangaraja sangat mengapresiasi upaya Polsek Padangbolak dalam menyelesaikan kasus ini secara damai. "Ini tidak hanya menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga memperkuat silaturahmi antara masyarakat," ucapnya.

Mediasi antara pihak korban dan terlapor dilandasi surat edaran Kapolri Nomor:SE/8/VII/2018 tentang penerapan keadilan restoratif dan Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pinada berbasis keadilan Restoratif, Laporan polisi Nomor:LP/B/89/IV/ 2025/TAPSEL/TPS BOLAK/SUMUT, tertanggal 2/04/2025 menjadi dasar penyelesaian kasus ini melalui jalur restorative justice.

Mediasi berjalan lancar antara pihak korban dan terlapot yakni Rio Andrian, Budi Permana, Kaela Wulandari dan Rina Rahayu. Dan para terlapor bersedia bersama menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan, serta berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa.

Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan humanis dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat. Begitu juga langkah ini sebagai bukti jinerja Polsek Padangbolak menjaga keamanan dna ketertiban masyarakat.

"Dengan mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah daerah lain dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang berdamai dan berkeadilan pendekatan restorative justice terbukti efektif dalam membangun kembali hubungan yang harmonis antara masyarakat," kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi kepada awak media melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kunker Perdana, Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi ke Ponpes KH Ahmad Dahlan

Kunker Perdana, Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi ke Ponpes KH Ahmad Dahlan

Penyematan Pita Tandai Dimulainya Ops Patuh Toba 2025 di Polres Tapsel

Penyematan Pita Tandai Dimulainya Ops Patuh Toba 2025 di Polres Tapsel

Pria Asal Simalungun Bawa 3 Kg Sabu ke Kamar Hotel di Gunungtua Paluta

Pria Asal Simalungun Bawa 3 Kg Sabu ke Kamar Hotel di Gunungtua Paluta

Terlibat Peredaran Narkoba, Tiga Pemuda di Tapsel Dicokok Petugas Polsek Sipirok

Terlibat Peredaran Narkoba, Tiga Pemuda di Tapsel Dicokok Petugas Polsek Sipirok

Mencoba Melarikan Diri, Kocan Dapat Timah Panas di Kaki dari Polres Tapsel

Mencoba Melarikan Diri, Kocan Dapat Timah Panas di Kaki dari Polres Tapsel

Sawit Tukar Sabu, Polres Tapsel Tangkkap Petani di Angkola Selatan

Sawit Tukar Sabu, Polres Tapsel Tangkkap Petani di Angkola Selatan

Komentar
Berita Terbaru