Pemasangan Pilar Batas Wilayah, Langkah Strategis Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang

Kitakini.news - Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang berkolaborasi dalam upaya menegaskan batas wilayah kedua daerah melalui rencana pemasangan pilar batas daerah.
Baca Juga:
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, berlangsung di Aula Cendana, menandai langkah penting dalam memastikan kepastian administrasi wilayah.
Lom Lom Suwondo menjelaskan bahwa pemasangan pilar ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam hal pelayanan.
"Kewajiban kita adalah mengetahui batas teritorial agar pelayanan tidak tumpang tindih," ungkapnyadi Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (17/4/2025).
Dari pihak Pemko Medan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Sofyan, menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan bahwa pemasangan pilar batas daerah sangat penting untuk administrasi yang jelas.
"Kami mendukung penuh langkah ini sebagai bentuk kepastian pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Sebanyak 26 Titik Kartometrik yang telah disepakati akan dipasang di berbagai lokasi, mencakup 11 Kecamatan dan 21 Kelurahan di Kota Medan, serta 5 Kecamatan dan 18 Desa di Kabupaten Deli Serdang. Tim penegasan batas daerah akan segera melakukan peninjauan ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan untuk memastikan kelancaran proses ini.

Bangga Pemuda Medan Ikut Program AIYEP, Rico Waas Berharap Apa Yang Dipelajari Dikontribusikan Untuk Kota Medan

Pemko Medan dan PLN Jalin Kerjasama, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Listrik

Tutup Celah Praktik Merugikan Negara, Rico Waas Dorong Digitalisasi Sistem NJOP

Tingkatkan Penegakan Hukum, Polrestabes Medan Usulkan Pembentukan 7 Polsubsektor ke Pemko

Bentuk Polsubsektor Hukum, Pemko Medan Sediakan Lahan Aset Daerah
