Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Bahas Pemasangan Pilar Batas Wilayah

Kitakini.news - Dalam upaya untuk memastikan kepastian batas wilayah antara Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, kedua pemerintah daerah mengadakan rapat yang membahas rencana pemasangan pilar batas daerah.
Baca Juga:
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang.
Dalam pertemuan ini, Lom Lom Suwondo menekankan pentingnya pemasangan pilar batas daerah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam pelayanan.
"Kita perlu mengetahui batas teritorial agar tidak ada tumpang tindih dalam kebijakan dan pelayanan," ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M. Sofyan, juga menyatakan dukungannya terhadap rencana ini. Ia menegaskan bahwa pemasangan pilar batas sangat penting untuk mengetahui batas wilayah secara administratif.
"Ini adalah langkah positif untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat," kata M. Sofyan.
Sebanyak 26 Titik Kartometrik yang disepakati akan dipasang di 11 Kecamatan dan 21 Kelurahan di Kota Medan, serta 5 Kecamatan dan 18 Desa di Kabupaten Deli Serdang.
Tim penegasan batas daerah akan segera meninjau lokasi-lokasi tersebut untuk memastikan pelaksanaan rencana ini.

Ribuan Pecinta Tari Ramaikan Indonesia Menari 2025 di Medan

Wali Kota Medan Buka Porkot XV: “Camat Jangan Tinggalkan Atletnya, Ini Ajang Semangat Juang dan Kebersamaan!

HMI Kritik DLH Kota Medan: Persoalan Sampah Tak Akan Selesai Jika Retribusi Macet

Terima Audiensi Konjen RRT, Rico Waas Berharap Hubungan Kerjasama Dapat Terus Berlanjut

Bangga Pemuda Medan Ikut Program AIYEP, Rico Waas Berharap Apa Yang Dipelajari Dikontribusikan Untuk Kota Medan
