Senin, 16 Juni 2025

Dimintai Mobil untuk Kerja, Ayah Ajak Anaknya Bunuh Sopir Taksi

Azzaren - Sabtu, 12 April 2025 18:10 WIB
Dimintai Mobil untuk Kerja, Ayah Ajak Anaknya Bunuh Sopir Taksi
Teks foto : Kedua tersangka pembunuhan sopir taksi online saat diamankan di Mapolrestabes Medan. (Angga)

Kitakini.news - Demi memenuhi permintaan anak memiliki mobil, seorang ayah mengajak anaknya untuk membunuh seorang sopir taksi online di Kota Medan.

Baca Juga:

Keduanya pun terpaksa ditembak di bagian kaki oleh tim Satreskrim Polrestabes Medan saat dilakukan penangkapan di Kabupaten Tanah Karo karena mencoba melarikan diri.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, kasus ini terungkap berawal dari laporan keluarga korban pada tanggal 7 April 2025.

"Dilaporkan kalau korban Michael Pakpahan telah meninggalkan rumah sejak 6 April namun tidak kembali-kembali," ujar Gidion, Jumat (11/4/2025).

Merasa aneh atas hilangnya korban yang bekerja sebagai sopir taksi online, Satreskrim Polrestabes Medan pun lakukan penyelidikan dengan memeriksa bukti-bukti yang diserahkan keluarga korban.

"Setelah kita dalami, penyidik melihat kasus ini merupakan pembunuhan karena tidak nampak jejak sedikit pun korban ini meninggalkan rumah," kata Gidion.

Polisi kemudian melacak nomor plat mobil korban dan pelaku pun ditangkap saat menguasai mobil korban di Kabupaten Tanah Karo. Dan kedua tersangka pun ditangkap.

Dalam kasus ini Kapolrestabes Medan Kombes pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan ayah dan anak. Dimana K (Ayah) mendapatkan permintaan dari AP (Anak) yang inginkan dibelikan mobil untuk ia bekerja.

Karena tidak dapat memenuhi, K pun mengajak anaknya melakukan aksi pembunuhan dengan merampok Mobil milik sopir taksi online.

Setelah berhasil, jasad korban dimasukkan ke dalam goni lalu dibuang ke sungai Paluh Kabupaten Langkat dengan kondisi mengenaskan.

Menurut Kombes Gidion, Pembunuhan ini sudah di rencanakan yang mana kedua pelaku sudah menyusun skema dalam melakukan kejahatannya.

Sehingga ayah dan anak tersebut terancam dihukum penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Melawan, Tim Polrestabes Medan Ringkus Kurir Sabu 22 Kg di Jalan Aksara, Medan

Sempat Melawan, Tim Polrestabes Medan Ringkus Kurir Sabu 22 Kg di Jalan Aksara, Medan

Spartan Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 22 Kg Sabu, Tersangka Residivis Terancam Hukuman Mati

Spartan Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 22 Kg Sabu, Tersangka Residivis Terancam Hukuman Mati

Polisi Amankan Pelaku Pengiriman Paket Jasad Bayi, Diduga Hasil Hubungan Inses

Polisi Amankan Pelaku Pengiriman Paket Jasad Bayi, Diduga Hasil Hubungan Inses

Polrestabes Medan Musnahkan 12 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Dua Kasus Besar

Polrestabes Medan Musnahkan 12 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Dua Kasus Besar

Sempat Kejar Kejaran Dengan Petugas, Sopir Taksi ini Akhirnya Gol

Sempat Kejar Kejaran Dengan Petugas, Sopir Taksi ini Akhirnya Gol

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 1,02 Gram di Medan Tembung, Satu Tersangka Ditangkap

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 1,02 Gram di Medan Tembung, Satu Tersangka Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru