Selasa, 03 Juni 2025

Soal Odong Odong di Siantar, Ini Kata Ketua Pustaka

Hegi - Jumat, 11 April 2025 07:48 WIB
Soal Odong Odong di Siantar, Ini Kata Ketua Pustaka
(Kitakini.news/Hegi)
Ketua PUSTAKA Universitas HKBP Nommensen, Rindu

Kitakini.news - Kebijakan pemerintah kota pematangsiantar melegitimasi keberadaan kendaraan odong-odong mengindikasikan bahwa organ publik itu toleran alias pro pada ketidakbijakan.

Baca Juga:

Pembiaran odong-odong beroperasi tanpa mengedukasi publik menunjukkan bahwa pemko Siantar berkontribusi memantik kegaduhan publik.

Hal itu membuat Ketua Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Rindu bertanggapan buruk.

"Itu (Odong-odong) jelas melanggar aturan yang ada. Tapi dibiarkan. Itulah kebijakan (pilihan tidak menindak) yang merugikan publik," kata Rindu kepada awak media, Kamis (10/4/2025)

Lebih jelas katanya, sebagai kendaraan rakitan, odong-odong tidak punya SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe), sehingga tidak diperbolehkan beroperasi di jalan raya dan bukan sarana transportasi.

Menurut Rindu, odong-odong tidak memiliki standar keamanan. Itu sebabnya tidak pernah mengikuti uji KIR dan proses lainnya. Meski demikian, kepolisian tidak melakukan tindakan.

"Mereka tak bayar pajak, sopir dan pemilik angkutan umum keberatan. Tak ada PAD dari situ," ujarnya.

Kemudian kebijakan punya tiga komponen yang saling beririsan dalam proses yaitu pelaku kebijakan, isi kebijakan dan lingkungan kebijakan.

"Tugas utama pemerintah buat kebijakan, bukan malah membuat ketidakbijakan," pungkas Rindu. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tenggelam di Kolam Renang Siantar Hotel, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

Tenggelam di Kolam Renang Siantar Hotel, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

Nasabah FIF Terancam Hukuman 1,5 Tahun Karena Over Alih Kredit Tanpa Ijin

Nasabah FIF Terancam Hukuman 1,5 Tahun Karena Over Alih Kredit Tanpa Ijin

Satnarkoba Polres Siantar Sosialisasikan Call Center 110 ke Masyarakat

Satnarkoba Polres Siantar Sosialisasikan Call Center 110 ke Masyarakat

Bhabin Polsek Timur 'Saling' Bangun Kemiteraan dan Kepercayaan Masyarakat

Bhabin Polsek Timur 'Saling' Bangun Kemiteraan dan Kepercayaan Masyarakat

Polres Siantar Tangkap Residivis Edarkan Sabu di Kampung Karo

Polres Siantar Tangkap Residivis Edarkan Sabu di Kampung Karo

Perkara Pembatas Sawah, Abang Ancam Parang ke Adik Perempuan

Perkara Pembatas Sawah, Abang Ancam Parang ke Adik Perempuan

Komentar
Berita Terbaru