Komisi C DPRD Sumut Minta Bapenda Sumut Tingkatkan PAD

Kitakini.news - Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) H Ajie Karim, meminta Bapenda Sumut melakukan inovasi dan membuat langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga:
Soalnya, Pemprovsu menghadapi tantangan berat akibat perubahan kebijakan pembagian hasil pajak kendaraan bermotor. Karena berdasarkan peraturan baru yang berlaku sejak Januari 2025, Pemprovsu hanya menerima 34 persen dari pendapatan pajak kendaraan, sementara 66 persen dialokasikan langsung ke kabupaten/kota.
Hal ini diungkapkannya usai rapat dengar pendapat yang digelar Komisi C DPRD Sumut bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepada Kitakini.news di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (9/4/2025).
Ajie Karim juga meminta Bapenda menyusun strategi konkret untuk menjaga, bahkan meningkatkan, pendapatan asli daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
"Jadi tadi rapat dengar pendapat kita dengan Bapenda. Kita mintakan mereka membuat strategi untuk meningkatkan pendapatan. Apa strategi yang mereka lakukan untuk itu, kita akan lihat," imbuhnya.
Lebih lanjut Ajie menyebutkan bahwa Komisi C tetap mendorong Bapenda agar target pendapatan yang ditetapkan, meskipun dikurangi, dapat terlampaui.
Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat minggu depan.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi banding terkait program pemutihan pajak kendaraan yang telah dilaksanakan di provinsi tersebut, serta dampaknya terhadap peningkatan PAD.
"Kami ingin melihat sejauh mana hasilnya di Jawa Barat setelah mereka melakukan pemutihan pajak. Apakah ada dampak positif terhadap penerimaan pajak dan bisa tidak diterapkan di Sumut," terangnya.
Tak hanya itu, Komisi C juga menyoroti potensi penerimaan dari sektor lain, salah satunya adalah Pajak Air Permukaan (APU), yang dinilai masih belum tergarap maksimal.
Ajie menegaskan bahwa Sumut memiliki banyak pembangkit listrik tenaga air (PLTA) skala kecil yang dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
Selain itu, Komisi C menyoroti belum adanya kejelasan pembayaran pajak APU dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), yang diketahui telah menunggak selama lebih dari satu dekade.
"Soal Inalum ini kita sudah lama tidak tahu bagaimana statusnya. Tidak ada penyelesaian sudah belasan tahun," bebernya.
Untuk itu, muncul usulan dari beberapa anggota dewan agar tunggakan pajak yang lama dihapuskan saja, dan pembayaran dilakukan secara rutin mulai tahun ini dan ke depan.
Komisi C DPRD menyatakan siap merumuskan payung hukum yang memungkinkan kebijakan ini dapat diterapkan secara sah dan efektif, selama perangkat daerah (OPD) terkait benar-benar siap dalam pelaksanaannya.
"Ada memang usulan pajak tertunggak dihapuskan saja, pajak yang sekarang dibayar. Payung hukumnya DPRD akan membuat peraturannya agar bisa terlaksana. Tapi, OPD-nya harus betul-betul siap melaksanakannya," tegas Ajie Karim.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi C juga menyoroti kondisi manajerial PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU), salah satu BUMD yang dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Menurut Ajie, PT PSU selama ini justru terus merugi, memiliki utang di berbagai tempat, dan kerap meminta penyertaan modal dari Pemprovsu tanpa hasil yang jelas.
"Kalau saya pribadi, soal penyertaan modal, tidak apa-apa, asalkan betul. Ke depan, kita akan selektif. Kalau mau penyertaan modal, Pemprovsu harus mendapatkan apa," tambahnya.
Ajie juga menyampaikan pentingnya reformasi di tubuh manajemen PT PSU. Ia mendorong agar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menempatkan orang-orang profesional, bukan tokoh politik, untuk memimpin BUMD tersebut.
Tujuannya agar perusahaan benar-benar dikelola secara profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap keuangan daerah.
"Jangan orang politik saja ditempatkan di sana. Kalau bisa orang profesional yang bisa membawa kemajuan. Jangan yang tidak ada sekolah atau tidak memahami untuk memimpin perusahaan itu," tegasnya.
Dengan berbagai dorongan dan inisiatif tersebut, Komisi C berharap pendapatan daerah Sumatera Utara bisa tetap stabil bahkan meningkat di tengah perubahan regulasi, serta memperkuat fondasi fiskal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. (**)

Pantur Banjarnahor Minta Gubsu Alokasikan Pengadaan Vaksin Flu Babi Avac ASF Live di APBD Sumut

Rony Situmorang: Polemik 4 Pulau Jangan Sampai Ganggu Keamanan Bangsa

Soal Pendidikan Dasar Gratis, Anita: Harus Benar-Benar Dikaji dan Bijak Mengimplementasikannya

Syah Afandin Gerak Cepat Dukung Ketahanan Pangan Lewat Padi Organik

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan
