Odong-odong Terbalik Akibat Ugal-ugalan, Kasatlantas Siantar: Sudah Ada Yang Ditilang

Kitakini.news - Satu unit kendaraan odong-odong yang biasa dijadikan wadah hiburan anak-anak untuk berkeliling-keliling terbalik, tepat di depan kantor PWI Siantar, Jalan Kartini bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.
Baca Juga:
Peristiwa terbaliknya odong-odong yang mengakibatkan sebagian penumpang menjadi korban, hingga adanya seorang penumpang wanita pinsan diduga tertimpah gerbong odong-odong yang terbalik.
Dihimpun dari keterangan salah satu warga dilokasi kejadian yang menjadi saksi.
"Dari tadi memang Uda ugal-ugalan mereka (Odong-odong), sepertinya demi mengejar sewa lainnya," imbuh seorang ibu yang tinggal dilokasi.
Menurutnya, sebelum kejadian terbalik, Odong-odong melaju dengan mode zig-zag dan sesekali memutar membentuk lingkaran.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Siantar, Iptu Friska Susana menanggapi peristiwa tersebut. Ia menyampaikan pihaknya dengan tegas akan menindak odong-odong yang melanggar Lalulintas.
"Kami menindak tegas odong-odong yang melanggar lalulintas. Seperti sudah ada diamankan odong odong yang ditilang di polres tadi pagi," tutur Friska saat dikonfirmasi wartawan di Siantar, Rabu (9/4/2025).
Lanjutnya, terkait ijin operasi odong-odong Friska melimpah ke pemerintah kota Pematangsiantar untuk membuat Peraturan Daerah (Perda).
"Semoga dari Pemko bisa mengeluarkan Perdanya untuk kepastian odong odong," pungkasnya. (**)

Terbakar Cemburu, Kekasih Gelap Siram Pacar Dengan Air Keras

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Bahan Pokok untuk Kaum Duafa

Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

Polsek Hinai Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat
