Odong-odong Terbalik Akibat Ugal-ugalan, Kasatlantas Siantar: Sudah Ada Yang Ditilang

Kitakini.news - Satu unit kendaraan odong-odong yang biasa dijadikan wadah hiburan anak-anak untuk berkeliling-keliling terbalik, tepat di depan kantor PWI Siantar, Jalan Kartini bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.
Baca Juga:
Peristiwa terbaliknya odong-odong yang mengakibatkan sebagian penumpang menjadi korban, hingga adanya seorang penumpang wanita pinsan diduga tertimpah gerbong odong-odong yang terbalik.
Dihimpun dari keterangan salah satu warga dilokasi kejadian yang menjadi saksi.
"Dari tadi memang Uda ugal-ugalan mereka (Odong-odong), sepertinya demi mengejar sewa lainnya," imbuh seorang ibu yang tinggal dilokasi.
Menurutnya, sebelum kejadian terbalik, Odong-odong melaju dengan mode zig-zag dan sesekali memutar membentuk lingkaran.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Siantar, Iptu Friska Susana menanggapi peristiwa tersebut. Ia menyampaikan pihaknya dengan tegas akan menindak odong-odong yang melanggar Lalulintas.
"Kami menindak tegas odong-odong yang melanggar lalulintas. Seperti sudah ada diamankan odong odong yang ditilang di polres tadi pagi," tutur Friska saat dikonfirmasi wartawan di Siantar, Rabu (9/4/2025).
Lanjutnya, terkait ijin operasi odong-odong Friska melimpah ke pemerintah kota Pematangsiantar untuk membuat Peraturan Daerah (Perda).
"Semoga dari Pemko bisa mengeluarkan Perdanya untuk kepastian odong odong," pungkasnya. (**)

Rony Situmorang: Polemik 4 Pulau Jangan Sampai Ganggu Keamanan Bangsa

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

Polres Solok Selatan Sikat 40 Orang Pelaku Illegal Mining
