Minggu, 03 Agustus 2025

RDP DPRD Medan Soroti Rencana Revitalisasi dan Keamanan Pusat Pasar

Siti Amelia - Rabu, 12 Maret 2025 07:00 WIB
RDP DPRD Medan Soroti Rencana Revitalisasi dan Keamanan Pusat Pasar
amelia
RDP di Gedung DPRD Medan, Selasa (11/3/2025).

Kitakini.news - Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertanyakan jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan mengenai rencana revitalisasi kawasan Pusat Pasar Medan yang akan dilaksanakan oleh PT Medan Megah Development (MMD). Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPRD Medan, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga:

Dalam rapat tersebut, hadir Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo Pardede, bersama anggota komisi lainnya, yaitu Godfried Effendi Lubis, H. Doli Indra Rangkuti, dr. Faisal Arbie, Dodi Robert Simangunsong, dan Eko Aprianta Sitepu. Sementara itu, jajaran PUD Pasar Medan diwakili oleh Direktur Operasional Ismail Pardede dan Direktur Keuangan Fernando Napitupulu, meskipun Plt Dirut PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi, tidak dapat hadir.

Para pedagang di Pusat Pasar menyampaikan kekhawatiran mereka terkait kondisi pasar, terutama mengenai hydrant air dan kesiapan mobil pemadam kebakaran. Dedi Harvi, yang mewakili para pedagang, menegaskan pentingnya perbaikan infrastruktur tersebut.

"Pusat Pasar adalah ikon Kota Medan, dan kami meminta agar mobil pemadam kebakaran selalu siaga, mengingat sudah beberapa kali terjadi kebakaran," ujarnya.

Dedi juga menambahkan bahwa dengan adanya rencana revitalisasi, mereka semakin khawatir akan potensi kebakaran. "Kebakaran terakhir terjadi pada bulan Desember lalu, dan hydrant air di lokasi tersebut dalam keadaan rusak. Oleh karena itu, kami mendesak agar pemadam kebakaran disiagakan," imbuhnya.

Anggota Komisi 3, H. Doli Indra Rangkuti, langsung menanyakan rincian rencana revitalisasi tersebut. "Kami ingin mendapatkan informasi lebih jelas mengenai rencana revitalisasi Pusat Pasar dan perusahaan yang terlibat," tegas Doli.

Fernando Napitupulu menjelaskan bahwa di kawasan tersebut terdapat dua zona aset, yaitu Zona A dan B yang dimiliki oleh Pemko Medan (Medan Mall), serta Zona C yang merupakan area pasar untuk para pedagang yang dikelola oleh PUD Pasar. Doli kemudian menanyakan lebih lanjut tentang PT MMD sebagai perusahaan yang akan melakukan revitalisasi.

Fernando mengonfirmasi bahwa PT MMD adalah perusahaan yang akan melaksanakan proyek tersebut dan menyebutkan bahwa perusahaan itu dimiliki oleh Asiang. "PT MMD ini milik Asiang," jelasnya.

Menanggapi permintaan para pedagang mengenai perbaikan hydrant air dan penempatan mobil pemadam kebakaran, Komisi 3 DPRD Medan berkomitmen untuk segera menyusun rekomendasi kepada Pemko Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Medan Minta Disdik Terbitkan Juknis Penjemputan Murid di Sekolah

DPRD Medan Minta Disdik Terbitkan Juknis Penjemputan Murid di Sekolah

DPRD Medan Siapkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Rumah Sakit

DPRD Medan Siapkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Rumah Sakit

Bapemperda DPRD Medan Akan Revisi Perda Kesehatan

Bapemperda DPRD Medan Akan Revisi Perda Kesehatan

Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Risiko Kebakaran

Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Risiko Kebakaran

Serangkaian Kebakaran Landa Medan, Anggota DPRD Desak Motor Damkar di Tiap Kelurahan

Serangkaian Kebakaran Landa Medan, Anggota DPRD Desak Motor Damkar di Tiap Kelurahan

Peningkatan Kasus Campak di Kota Medan, DPRD Serukan Imunisasi

Peningkatan Kasus Campak di Kota Medan, DPRD Serukan Imunisasi

Komentar
Berita Terbaru