Demo Tolak UU TNI di Siantar Berlanjut, DPRD Tak Mau Tanda Tangan Fakta Integritas Mahasiswa

Kitakini.news - Aliansi mahasiswa dari universitas Simalungun kembali melakukan aksi demo di depan kantor DPRD kota Pematangsiantar. Kehadiran mereka kedua kali ini bertujuan untuk bertemu dengan ketua DPRD Siantar dan mengajak DPRD untuk setuju menolak UU TNI.
Baca Juga:
Puluhan mahasiswa kembali dengan aksi demo yang panas. Sebelumnya nya maha aksi berhasil menduduki gedung DPRD kota Pematangsiantar, Kini mahasiswa juga mendesak untuk mendapat jawaban kepastian dari ketua DPRD Siantar.
Masa aksi, berawal dari turun kejalan menuju depan kantor DPRD kota Pematangsiantar, pada Kamis (27/3/2025) siang hari. Setiba di depan kantor DPRD, pagar betis kepolisian dan pagar gerbang utama kantor DPRD dihadapan para mahasiswa.
Diawali orasi dari ketua kordinator aksi bernama ias, akan tuntutan mereka sebelumnya degan hari ini sama. Tetap menolak UU TNI dan kembalikan TNI ke barak.
"Aksi hari ini adalah lanjutan dari semalam. Kami datang kembali untuk dapat bertemu dengan ketua DPRD langsung," ucap Ias.
Keinginan itu, bertujuan agar aspirasi dan tuntutan mahasiswa dapat disetujui ketua DPRD yang dinilai telah mencederai demokrasi di negara Indonesia.
"Kami hanya minta ketua DPRD agar setuju dengan penolakan keputusan UU TNI yang di nilai melukai demokrasi. DPRD jangan berpihak kepada elit elit politik, namun tetap lah berpihak kepada rakyat ," tegasnya saat orasi.
Sementara itu, permintaan mahasiswa agar dapat langsung bertemu dengan ketua DPRD kota Siantar, Timbul Marganda Lingga, terkabulkan.
Timbul menyatakan sikap dihadapan para masa aksi, menerima dan menampung aspirasi ataupun tuntutan dari para mahasiswa untuk di bahas dan diteruskan ketingkat selanjutnya.
"Aspirasi ini diterima dan akan di teruskan ke pemerintah atasan," ucap Timbul saat beraudiensi dihadapan para masa aksi.
Selanjutnya para mahasiswa meminta ketua DPRD Siantar agar menanda tangani selebaran kertas, berupa tanda tangan fakta integritas atau persetujuan dan sebagai tanda bukti perjanjian dari pertemuan di aksi itu.
Namun DPRD tidak menandatangani selebaran yang dibawa para mahasiswa. Alasannya, adanya prosedur yang harus dilaksanakan oleh lembaga DPRD ini agar dapat memutuskan keputusan yang berkaitan tentang negara atau UU.
"Kami (DPRD) harus melalui proses, karna kami lembaga itu. Jadi kami harus bahas dulu dan lakukan langkah administrasinya," tutur dari salah satu anggota DPRD Siantar yang ikut mendampingi ketua dilokasi aksi, Patar Luhut Panjaitan, dari komisi I.
Sejak itu, aksi itu pun mulai memanas. Mahasiswa juga tak terima akan pernyataan dari DPRD. Maka masa aksi meminta meminta kepastian dari ketua DPRD, dengan menandatangani selebaran tersebut.
"Capek kami di bohongi pak. Sebagai bukti dari aksi ini, DPRD menyerap aspirasi dan tuntutan kami," ucap salah satu korlap aksi dari mahasiswa kepada Timbul Marganda Lingga.
Dikarenakan situasi kian memanas, hingga para anggota DPRD harus ditarik kedalam kantor dilokasi yang aman oleh pihak kepolisian Polres Pematangsiantar.
Mahasiswa itu pun tak tinggal diam dan memberikan waktu kepada ketua DPRD untuk berdiskusi untuk dapat membuktikan kepada masyarakat DPRD Siantar Peduli rakyat.
Hingga mahasiswa itu ingin memasuki pekarangan kantor DPRD untuk dapat bertemu dan mendengar kembali jawaban yang sekaligus keputusan dari DPRD akan aksi ini.
Sampai puluhan ban dibakar didepan gerbang utama kantor DPRD Siantar. Hal itu sebagai bukti kekecewaan mahasiswa dan upaya masuk ke pekarangan kantor dengan mendobrak pagar betis dan membobol gerbang utama.
Ratusan personil dari Polres Pematangsiantar diturunkan demi memberikan kenyamanan dalam proses penyampaian aspirasi.
Hingga beberapa kali pantauan dilokasi demo sempat terjadi saling dorong antar personil dengan para mahasiswa dan 3 orang diamankan polisi demi memberi kekondusifan area.
Kemudian polisi berhasil melakukan upaya menarik masa aksi agar keluar dari are pekarangan kantor DPRD. Selanjutnya para mahasiswa itupun bubar dengan permintaan 3 rekannya dikembalikan. (**)

Perkuat Keamanan, Rutan Kelas I Medan Gelar Razia Gabungan

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Bahan Baku Narkoba dari Malaysia

Warga Sitirejo I, Medan Kota Keluhkan Persoalan Lawas, Air Bersih Tirtanadi Sering Mati

Jelang HUT ke 80 TNI, Kodim 0321 Rohil Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan
