Banjir Bandang Kota Wisata Parapat Diduga Akibat Penebangan Liar, kata Penrad
Kitakini.news -Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian menduga kuat banjir bandang yang menerjang Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (16/3/2025) sore kemarin, terjadi akibat adanya penebangan liar (Illegal Logging) dan aktivitas perkebunan kayu Eukaliptus yang ada di kawasan Danau Toba.
Baca Juga:
"Konsesi yang tidak transparan tentang batas-batasnya, patut diduga ini adalah tindakan illegal logging berkedok konsesi. Dan ini harus diusut tuntas," cetus Penrad melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (18/3/2025).
Hal ini disampaikan Penrad Siagian merespon peristiwa banjir bandang yang menerjang kawasan wisata Parapat, tepatnya di Jalan Sisingamaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, pada Minggu (16/3/2025) sore.
Penrad menyatakan, hutan gundul akibat penebangan liar membuat struktur tanah menjadi longgar dan kehilangan daerah resapan air.Untuk itu, Penrad mendesak seluruh kepala daerah dan aparat penegak hukum di Kawasan Danau Toba bersikap tegas terhadap praktik illegal logging.
Material batu dan lumpur yang mengalir deras dari Sungai Batu Gaga menyebabkan sejumlah kendaraan terjebak dan beberapa bangunan rusak. Fasilitas kesehatan, termasuk Unit Gawat Darurat (UGD) di RSUD Parapat, juga terendam banjir.
"Kepala daerah dan aparat penegak hukum yang ada di Kawasan Danau Toba (KDT) harus mengambil sikap atas semua tindakan illegal logging yang kerap terjadi di KDT. Bagaimana mungkin daerah yang berada di dataran tinggi bisa mengalami banjir seperti ini. Ini banjir bandang yang artinya kiriman dari bukit yang sudah gundul," tandasnya.
Tak hanya itu, Penrad juga mengkhawatirkan dampak banjir bandang ini terhadap daerah-daerah satelit Parapat."Jika bukit-bukit dan hutan yang ada di perbukitan terus digunduli, kota-kota satelit seperti Pematangsiantar, Dairi, Toba dan wilayah lainnya akan mengalami banjir kiriman dari perbukitan yang ada di Kawasan Danau Toba," bebernya.
Seperti diketahui, Diketahui, pada 1 Desember 2024 lalu, banjir bandang dan tanah longsor juga melanda Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 12 orang dinyatakan hilang, dan hingga hari keenam, hanya dua korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal.
Sekitar 160 jiwa mengungsi di Kantor Camat Baktiraja dan Gedung Serbaguna HKBP Simanullang Sinambela. Bencana tersebut juga merusak gedung Hotel Senior, fasilitas gereja, fasilitas umum, dan puluhan hektar lahan pertanian warga.
Pada saat itu, lanjut Penrad, tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) menemukan dugaan perambahan hutan (illegal logging) pasca-bencana di Desa Simangulampe.
Oleh sebab itu, Penrad menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah serius untuk mengatasi kerusakan lingkungan di Kawasan Danau Toba.
"Konsesi yang sampai saat ini tidak jelas atau tidak transparan tentang batas-batas konsesinya. Ini bukan soal jumlah. Jumlahnya memang ada tetapi tidak jelas batas-batasnya di mana saja. Sehingga bisa diduga itu adalah illegal logging berkedok konsesi!" pungkasnya. (Rel/**)
Timbul Sibarani: Pemimpin Golkar Sumut ke Depan Harus Mampu Besarkan Partai dan Merangkul Semua Kalangan
Pelancong Nikmati Panorama Danau Toba dari Menara Pandang Tele Samosir
Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana
BTN Dukung Danantara Bangun Huntara Masyarakat Terdampak Bencana di Tamiang
Kemenpar Rekomendasikan Danau Toba untuk Libur Nataru
Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Istri di Medan Helvetia
Saskia Chadwick Harus Kesurupan Pakai Bahasa Korea
Dapat Cuti Bersyarat dari Penjara, Jonathan Frizzy Lepas Rindu ke Ririn Dwi Ariyanti
Dirut PT PASU Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Inalum
Nadya Arina dan Skandal Dunia Penerbangan: Awas Modus Cowok Berseragam
Kembali Dihantam Banjir, Tembok Sekolah Jebol dan Bangunan Hunian Sementara Ambruk
Arbeloa Ambil Alih Real Madrid, Era Baru Bernabeu
Xabi Alonso Pergi dari Real Madrid: Dipecat Diam-Diam atau Mundur karena Tak Didukung Transfer?