BKD DPRD Kota Medan Siap Panggil Anggota Terkait Insiden di Gedung DPRD
Kitakini.news - Badan Kehormatan Daerah (BKD) DPRD Kota Medan akan segera memanggil dua anggotanya, David Roni Ganda Sinaga dari PDI Perjuangan dan Dodi Robert Simangunsong, untuk memberikan keterangan terkait insiden yang terjadi di Gedung DPRD Kota Medan.
Baca Juga:
Ketua BKD DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, Selasa (18/3/2025) mengungkapkan, "Kami baru saja menerima laporan dari rekan-rekan wartawan mengenai peristiwa yang menghebohkan ini. Berdasarkan informasi tersebut, kami merasa perlu untuk memanggil kedua anggota untuk dimintai keterangan."
Lailatul menambahkan, penting bagi BKD untuk mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. "Kami harus memahami situasi secara menyeluruh. Hingga saat ini, penyebab utama dari keributan ini masih belum jelas. Oleh karena itu, kami akan melakukan tahapan investigasi yang komprehensif sebelum mengambil keputusan," ujarnya.
Dengan langkah ini, BKD DPRD Kota Medan menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan keharmonisan di dalam lembaga legislatif.
Sinergi Lintas Lembaga Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Kota Medan
Pimpin Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham: Perubahan Komposisi Untuk Perkuat Pelayanan Publik
Kritik Etis di DPRD Medan, Sekda 'Nempel' di Kursi Wakil Wali Kota, Dicap Penyimpangan Kekuasaan
Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan
Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan
Umar Nurmagomedov Pasrah Jika Belum dapat Title Shot: UFC Mungkin Ingin Yan vs O’Malley
Apresiasi Penutupan Izin 28 Perusahan, Yahdi: DPRDSU Akan Kawal Audit Izin Pemanfaatan Lahan
Pesta Gol di Bernabeu! Real Madrid Hancurkan Monaco 6-1, Vinicius Jr Dipuji
Arteta Tegaskan Kedewasaan Arsenal Usai Taklukkan Inter di San Siro
BEI Dorong Literasi dan Inklusi Pasar Modal untuk Masyarakat Indonesia di 2026
Resolusi Finansial 2026, Pasar Modal sebagai Strategi Pengelolaan Aset Jangka Panjang
Yahdi: Pengembalian TKD Rp1 T Percepat Pemulihan Pasca Banjir-Longsor