Modus Pengisian G-Form IKD, Reza Pahlevi Lubis Ingatkan Warga Selektif Terima Telepon Tak Dikenal
Kitakini.news - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kota Medan, Selasa (11/2/2025), Kepala Disdukcapil, Baginda P. Siregar, mengungkapkan modus baru yang memanfaatkan pengisian Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Baca Juga:
"Para pelaku menghubungi masyarakat dengan mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan meminta mereka untuk mengisi data melalui Google Form. Ini adalah penipuan yang sangat berbahaya," kata Baginda.
Ia menambahkan bahwa sudah ada korban yang kehilangan uang hingga Rp37 juta akibat tindakan ini.
RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Reza Pahlevi Lubis, juga membahas isu kelangkaan blanko KTP di Medan. Baginda menjelaskan bahwa keterbatasan pasokan dari pusat menyebabkan pencetakan dibatasi.
"Kami hanya bisa mencetak 100 lembar per hari, sementara permohonan mencapai 500 hingga 600," jelasnya.
Reza Pahlevi Lubis mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal.
"Kita harus waspada, karena banyak modus penipuan yang beredar saat ini," ujarnya. Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Muslim Harahap, mengusulkan agar mesin cetak KTP ditempatkan di setiap kecamatan untuk mempermudah akses masyarakat.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak menjadi korban penipuan yang merugikan.
HMI Kota Medan Kritik Sikap Ketua DPRD Wong Chun Sen Terkait Lokasi Pertemuan dengan Mahasiswa
Jansen Bilang Anggota DPRD Medan Tidak Hidup Mewah, Justru Banyak Kesulitan
Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD
Antisipasi Keamanan, Rapat Paripurna DPRD Medan Digelar Secara Daring
Salomo dan Eko Aprianta Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan