Komisi I DPRD Medan Soroti Penipuan Modus Pengisian IKD
Kitakini.news - Modus penipuan baru yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mulai meresahkan masyarakat. Selasa (11/2/2025) dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi I DPRD Kota Medan, terungkap bahwa penipuan ini melibatkan pengisian Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui tautan Google Form yang dikirim oleh penelepon yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil.
Baca Juga:
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, menjelaskan bahwa para pelaku sering mencatut namanya atau nama pejabat lainnya untuk meyakinkan korban.
"Ada satu korban yang kehilangan uang hingga Rp37 juta setelah mengisi form tersebut," ungkap Baginda.
Ia juga menambahkan bahwa bahkan seorang anggota DPRD hampir terjebak dalam penipuan ini, namun berhasil selamat setelah mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Baginda mengimbau masyarakat untuk tidak merespons telepon yang mengatasnamakan Disdukcapil dan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data kependudukan melalui telepon.
"Kami tidak pernah menelepon masyarakat untuk mengisi data secara digital," tegasnya.
RDP ini juga membahas masalah kelangkaan blanko KTP di Kota Medan, di mana Baginda menjelaskan bahwa pasokan terbatas dan pencetakan dibatasi untuk menjaga kualitas mesin cetak.
Ketua Komisi I, Reza Pahlevi Lubis, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap telepon dari nomor tidak dikenal, mengingat banyaknya modus penipuan yang beredar saat ini.
Ketua DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes Baru, Janji Sinergi untuk Keamanan Kota
Komisi IV DPRD Medan: “Banjir Tak Akan Selesai Kalau Sungai Dikepung Beton J-City dan CityView!”
Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar
DPRD Medan Segel Perumahan Ilegal untuk Lindungi Pendapatan Daerah
Komisi IV DPRD Medan Dorong Penegakan Aturan Bangunan