Komisi I DPRD Medan Soroti Penipuan Modus Pengisian IKD
Kitakini.news - Modus penipuan baru yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mulai meresahkan masyarakat. Selasa (11/2/2025) dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi I DPRD Kota Medan, terungkap bahwa penipuan ini melibatkan pengisian Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui tautan Google Form yang dikirim oleh penelepon yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil.
Baca Juga:
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, menjelaskan bahwa para pelaku sering mencatut namanya atau nama pejabat lainnya untuk meyakinkan korban.
"Ada satu korban yang kehilangan uang hingga Rp37 juta setelah mengisi form tersebut," ungkap Baginda.
Ia juga menambahkan bahwa bahkan seorang anggota DPRD hampir terjebak dalam penipuan ini, namun berhasil selamat setelah mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Baginda mengimbau masyarakat untuk tidak merespons telepon yang mengatasnamakan Disdukcapil dan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data kependudukan melalui telepon.
"Kami tidak pernah menelepon masyarakat untuk mengisi data secara digital," tegasnya.
RDP ini juga membahas masalah kelangkaan blanko KTP di Kota Medan, di mana Baginda menjelaskan bahwa pasokan terbatas dan pencetakan dibatasi untuk menjaga kualitas mesin cetak.
Ketua Komisi I, Reza Pahlevi Lubis, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap telepon dari nomor tidak dikenal, mengingat banyaknya modus penipuan yang beredar saat ini.
Sinergi Lintas Lembaga Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Kota Medan
Pimpin Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham: Perubahan Komposisi Untuk Perkuat Pelayanan Publik
Revitalisasi Sekolah di Medan Ditingkatkan, Wakil Wali Kota Minta Tambahan untuk 2026
Kritik Etis di DPRD Medan, Sekda 'Nempel' di Kursi Wakil Wali Kota, Dicap Penyimpangan Kekuasaan
Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026