Hasil Sidak DPRD Medan: Pembangunan Sekolah di Sei Putih Tengah Diduga Melanggar Aturan

Kitakini.news - Sidak yang dilakukan oleh Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, Selasa (4/2/2025). di lokasi pembangunan sekolah milik Yayasan Karya Budi Gemilang, mengungkapkan dugaan pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh pihak pengembang.
Baca Juga:
Kegiatan ini dilakukan setelah warga Jalan Kuali, Kelurahan Sei Putih Tengah, melaporkan kekhawatiran mereka terkait keselamatan akibat jatuhnya material bangunan.
Dalam sidak tersebut, Paul Mei Anton menyoroti bahwa bangunan yang sedang dibangun tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, termasuk tidak adanya ruang terbuka hijau dan fasilitas untuk upacara bendera.
"Ini jelas melanggar peraturan. Kami akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah ini dengan pemilik bangunan," ujarnya.
El Barino Shah, anggota Komisi 4, menambahkan bahwa sudah ada tiga surat peringatan yang diberikan kepada pemilik bangunan, namun pembangunan tetap dilanjutkan.
"Kami mendorong semua pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas," katanya.
Sementara itu, warga berharap agar keluhan mereka segera ditindaklanjuti demi keselamatan dan kenyamanan lingkungan mereka.
Sidak ini menjadi langkah awal untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin PBG.

DPRD Medan Minta Disdik Terbitkan Juknis Penjemputan Murid di Sekolah

DPRD Medan Siapkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Rumah Sakit

Bapemperda DPRD Medan Akan Revisi Perda Kesehatan

Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Risiko Kebakaran

Serangkaian Kebakaran Landa Medan, Anggota DPRD Desak Motor Damkar di Tiap Kelurahan
