Resah atas Pembangunan Sekolah Diduga Melanggar Izin, Warga Medan Petisah Lapor DPRD

Kitakini.news - Keresahan warga Jalan Kuali, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah semakin meningkat terkait pembangunan sekolah yang diduga melanggar perizinan. Inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin oleh Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, Selasa (4/2/2025), mengungkapkan berbagai keluhan dari masyarakat setempat.
Baca Juga:
Warga mengeluhkan dampak negatif dari proyek tersebut, termasuk jatuhnya material bangunan yang mengancam keselamatan mereka.
"Kami terpaksa menutup lubang angin rumah dengan plastik agar debu tidak masuk. Sudah beberapa kali material jatuh, tetapi pemilik bangunan seolah mengabaikan keluhan kami," ungkap Lusi Br Saragih, salah satu warga yang terdampak.
Dalam sidak tersebut, Paul Mei Anton menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang.
"Kami minta agar pemilik bangunan segera memberikan ganti rugi atas kerusakan yang dialami warga," tegasnya. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa bangunan tersebut melanggar ketentuan yang berlaku, termasuk penambahan lantai yang tidak sesuai izin.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan juga mengonfirmasi adanya kesalahan dalam perizinan.
"Kami akan terus memantau perkembangan ini," ujar Bram, perwakilan dari PKPCKTR. Warga berharap agar keluhan mereka segera ditindaklanjuti demi keselamatan dan kenyamanan lingkungan mereka.

DPRD Medan Minta Disdik Terbitkan Juknis Penjemputan Murid di Sekolah

DPRD Medan Siapkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Rumah Sakit

Bapemperda DPRD Medan Akan Revisi Perda Kesehatan

Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Risiko Kebakaran

Serangkaian Kebakaran Landa Medan, Anggota DPRD Desak Motor Damkar di Tiap Kelurahan
