Pemko Binjai Terima 2.280 Persil Sertifikat Tanah
Kitakini.news - Kantor Pertanahan Kota Binjai menyerahkan 2.280 persil Sertifikat Tanah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.Sertifikat Tanah tersebut diterima langsung oleh Walikota BinjaiAmir Hamzah didampingi Wakil Walikota Hasanul Jihadi dan Kepala BPKPD Erwin Toga Purba di Kantor Walikota, Senin (10/3/2025).
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Amir mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi Badan Pertanahan Kota Binjai atas diserahkannya Sertifikat Tanah yang menandakan legalnya aset kepemilikan Pemko Binjai."Terima kasih sekali lagi atas bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Binjai terhadap penertiban aset Pemerintah Kota Binjai", ucapnya.
Sementara itu, Kepala
BPNBinjaiMahyu Danil berterimakasih atas dukungan dan kerjasama dari Pemko yang
telah ikut aktif dalam pelayanan-pelayanan masyarakat.
"Diharapkan kerjasama
antara BPN dan Pemko Binjai tetap terjalin dengan baik, sehingga program kedepannya
dapat terlaksana," tutur Mahyu. (**)
Pemprovsu Diminta Bersinergi Dengan Asosiasi Peternak Telur dan Ayam
Sertifikat Lahan Eks PTPN II ke UINSU dan Ruko Sepanjang Batang Kuis "Batal Demi Hukum"
Lagi, Polisi Bakar Barak Narkoba di Binjai Selatan
Rudi Alfahri Desak Pemerintah Bentuk Asosiasi Pangan Khusus Cabai dan Bawang Merah
HM Yusuf Apresiasi Upaya Pemerintah Tangani Tunggakan BPJS Kesehatan