Pemko Binjai Terima 2.280 Persil Sertifikat Tanah

Kitakini.news - Kantor Pertanahan Kota Binjai menyerahkan 2.280 persil Sertifikat Tanah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.Sertifikat Tanah tersebut diterima langsung oleh Walikota BinjaiAmir Hamzah didampingi Wakil Walikota Hasanul Jihadi dan Kepala BPKPD Erwin Toga Purba di Kantor Walikota, Senin (10/3/2025).
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Amir mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi Badan Pertanahan Kota Binjai atas diserahkannya Sertifikat Tanah yang menandakan legalnya aset kepemilikan Pemko Binjai."Terima kasih sekali lagi atas bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Binjai terhadap penertiban aset Pemerintah Kota Binjai", ucapnya.
Sementara itu, Kepala
BPNBinjaiMahyu Danil berterimakasih atas dukungan dan kerjasama dari Pemko yang
telah ikut aktif dalam pelayanan-pelayanan masyarakat.
"Diharapkan kerjasama
antara BPN dan Pemko Binjai tetap terjalin dengan baik, sehingga program kedepannya
dapat terlaksana," tutur Mahyu. (**)

Rudi Alfahri: Kementerian Haji Harus Berani Buat Terobosan

Polres Binjai Grebek dan Musnahkan Barak Narkoba

Ngaku Tak Gunakan Narkoba, Anggota DPRD Sumut Ajie Karim Tunjukkan Hasil Test Urine

Satreskrim Polres Binjai, Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kos-Ksan Kurang Dari 8 Jam

Lapas Binjai Berbagi Paket Makanan ke Warga
