Senin, 16 Juni 2025

Kapal Perang KRI Krotang Gagalkan Penyelundupan PMI dan Satwa Dilindungi

Azzaren - Rabu, 05 Maret 2025 15:22 WIB
Kapal Perang KRI Krotang Gagalkan Penyelundupan PMI dan Satwa Dilindungi
(Ferry)
Petugas yang melakukan pemeriksaan mendapati kapal tersebut membawa 10 PMI non prosedural, 2 warganegara Bangladesh dan belasan satwa langka yang dilindungi.

Kitakini.news - Satgas Operasi Siaga tempur laut Koarmada I berhasil menggagalkan belasan calon pekerja migran dari Indonesia dan Bangladesh serta belasan satwa yang dilindungi yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui Selat Malaka, Minggu (2/3/2025). Turut diamankan empat orang anak buah kapal.

Baca Juga:

Kapal Patroli KRI Karotang-872 yang merupakan Unsur BKO Guspurla Koarmada I melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal tongkang diperbatasan Indonesia-Malaysia.

Petugas yang melakukan pemeriksaan mendapati kapal tersebut membawa 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, 2 warganegara Bangladesh dan belasan satwa langka yang dilindungi. Satwa-satwa Langka yang dilindungi diantaranya 4 ekor Musang, 3 ekor Monyet, 12 ekor Siamang dan 7 ekor Kuskus.

Komandan Satuan Tugas Gugus Tempur Laut Koarmada I, Laksamana Pertama Muhammad Taufik, Selasa (4/3/2025) menyatakan bahwa Operasi ini merupakan bagian dari upaya tegas dari Guspurla Koarmada I dalam menjalankan perintah pimpinan TNI AL untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia, serta melindungi kekayaan alam dan satwa yang dilindungi dari tindakan ilegal

Satwa-satwa tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia, sebuah tindakan ilegal yang dapat merusak ekosistem dan melanggar peraturan perlindungan satwa di kedua negara.

Selanjutnya seluruh penumpang beserta barang bukti diserahkan ke Lanal Tanjung Balai Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap para penumpang diserahkan ke imigrasi sementara satwa- satwa diserahkan ke BKSDA Sumatera Utara. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Majelis Cuti, Sidang Vonis Empat Kurir 40 Kg Sabu Ditunda

Anggota Majelis Cuti, Sidang Vonis Empat Kurir 40 Kg Sabu Ditunda

Jepang Hajar Indonesia 6-0, Garuda Tutup Laga Pamungkas Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Kekalahan

Jepang Hajar Indonesia 6-0, Garuda Tutup Laga Pamungkas Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Kekalahan

Tak Kuasa Hadapi Jepang, Indonesia Tertinggal 0-3 di Babak Pertama

Tak Kuasa Hadapi Jepang, Indonesia Tertinggal 0-3 di Babak Pertama

Rony Situmorang Prediksi Indonesia Tahan Imbang Jepang 1-1

Rony Situmorang Prediksi Indonesia Tahan Imbang Jepang 1-1

Petarung Asal Korea Tumbangkan Jagoan Kebanggaan Indonesia di UFC dalam 28 Detik

Petarung Asal Korea Tumbangkan Jagoan Kebanggaan Indonesia di UFC dalam 28 Detik

TNI AL Ringkus 3 Spesialis Kurir Narkoba, Diamankan Barang Bukti Sabu 4,5 Kilogram

TNI AL Ringkus 3 Spesialis Kurir Narkoba, Diamankan Barang Bukti Sabu 4,5 Kilogram

Komentar
Berita Terbaru