Kamis, 18 September 2025

DPRD Medan Pantau Kepatuhan Perusahaan Bayar THR

Siti Amelia - Senin, 03 Maret 2025 16:56 WIB
DPRD Medan Pantau Kepatuhan Perusahaan Bayar THR
dokumentasi
Ilustrasi

Kitakini.news - Dalam upaya melindungi hak-hak pekerja, Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman Marasakti Lubis, mengingatkan perusahaan-perusahaan di Kota Medan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan mereka tepat waktu.

Baca Juga:

Pernyataan ini disampaikan Kasman saat ditemui wartawan mengenai isu ketenagakerjaan yang tengah hangat dibicarakan, Senin (3/3/2025).

Kasman menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan pemerintah, perusahaan diwajibkan untuk membayar THR paling lambat satu minggu sebelum hari raya.

"Kami berharap perusahaan dapat mematuhi ketentuan ini agar karyawan dapat merayakan lebaran dengan tenang," ungkapnya.

Politisi dari PKS ini juga menjelaskan bahwa THR merupakan tunjangan yang diberikan di luar gaji bulanan, sehingga penting bagi perusahaan untuk melakukan pembayaran lebih awal.

"Dengan pembayaran yang lebih awal, pekerja akan memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan perayaan lebaran," jelasnya.

Lebih lanjut, Kasman menyatakan bahwa DPRD Medan akan terus memantau kepatuhan perusahaan dalam hal pembayaran THR.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk menangani masalah yang mungkin timbul terkait pembayaran THR ini," tambahnya.

Sementara itu, meskipun Kementerian Ketenagakerjaan belum mengeluarkan jadwal resmi untuk pencairan THR, perusahaan swasta diharuskan untuk membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya, sesuai dengan ketentuan tahun lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemkab Langkat Ikutsertakan 21 Ribu Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Langkat Ikutsertakan 21 Ribu Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

HMI Kota Medan Kritik Sikap Ketua DPRD Wong Chun Sen Terkait Lokasi Pertemuan dengan Mahasiswa

HMI Kota Medan Kritik Sikap Ketua DPRD Wong Chun Sen Terkait Lokasi Pertemuan dengan Mahasiswa

Jansen Bilang Anggota DPRD Medan Tidak Hidup Mewah, Justru Banyak Kesulitan

Jansen Bilang Anggota DPRD Medan Tidak Hidup Mewah, Justru Banyak Kesulitan

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

Antisipasi Keamanan, Rapat Paripurna DPRD Medan Digelar Secara Daring

Antisipasi Keamanan, Rapat Paripurna DPRD Medan Digelar Secara Daring

Salomo dan Eko Aprianta Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan

Salomo dan Eko Aprianta Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan

Komentar
Berita Terbaru