Kamis, 18 September 2025

Berikut Peringatan Ketua Komisi II DPRD Medan untuk Perusahaan Terkait Pembayaran THR

Siti Amelia - Senin, 03 Maret 2025 16:52 WIB
Berikut Peringatan Ketua Komisi II DPRD Medan untuk Perusahaan Terkait Pembayaran THR
humas fraksi pks
H. Kasman Marasakti Lubis,

Kitakini.news - Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman Marasakti Lubis, menegaskan pentingnya perusahaan di Kota Medan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu.

Baca Juga:

Pernyataan ini disampaikan Kasman saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu ketenagakerjaan di daerah tersebut, Senin (3/3/2025).

Kasman mengingatkan bahwa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, perusahaan diwajibkan untuk membayar THR paling lambat satu minggu sebelum hari raya.

"Jika tidak ada perubahan dalam ketentuan pencairan THR yang diterbitkan pemerintah pada tahun 2024, maka perusahaan harus mematuhi aturan tersebut," ujarnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan bahwa THR merupakan tunjangan khusus yang diberikan di luar gaji bulanan. Oleh karena itu, ia berharap perusahaan dapat melakukan pembayaran lebih awal agar karyawan memiliki keleluasaan dalam merayakan lebaran.

"Pembayaran THR yang lebih awal akan sangat membantu pekerja dalam menghadapi hari raya," tambahnya.

Kasman juga menyatakan bahwa DPRD akan terus memantau kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR.

"Kami akan berkomunikasi dengan Pemko Medan jika ada masalah terkait kepatuhan perusahaan dalam membayar THR," tegasnya.

Meskipun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum menetapkan jadwal resmi pencairan THR, mengacu pada ketentuan tahun lalu, perusahaan swasta diharuskan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
HMI Kota Medan Kritik Sikap Ketua DPRD Wong Chun Sen Terkait Lokasi Pertemuan dengan Mahasiswa

HMI Kota Medan Kritik Sikap Ketua DPRD Wong Chun Sen Terkait Lokasi Pertemuan dengan Mahasiswa

Jansen Bilang Anggota DPRD Medan Tidak Hidup Mewah, Justru Banyak Kesulitan

Jansen Bilang Anggota DPRD Medan Tidak Hidup Mewah, Justru Banyak Kesulitan

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

Antisipasi Keamanan, Rapat Paripurna DPRD Medan Digelar Secara Daring

Antisipasi Keamanan, Rapat Paripurna DPRD Medan Digelar Secara Daring

Salomo dan Eko Aprianta Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan

Salomo dan Eko Aprianta Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan

DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kebakaran

DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kebakaran

Komentar
Berita Terbaru